Jakarta - DPR akan segera mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUHP) pada 24 September 2019. Kabar tersebut tentunya menjadi polemik di masyarakat, bahkan beberapa di antarnya ada yang melakukan aksi demo di depan gedung DPR, Kamis, 19 September 2019.
Di media sosial warganet meluapkan protesnya lewat sebuah karya meme atau kritikan melalui gambar.
Aksi protes warganet terhadap RKUHP yang segera disahkan oleh DPR pada 24 September 2019. (Foto: Twitter/@dharmaagastia)
Warganet melakukan aksi protes terhadap RKUHP dengan membuat meme. (Foto: Twitter/@dharmaagastia)
Reaksi warganet terhadap RKUHP yang segera disahkan oleh DPR. (Foto: Twitter/@dharmaagastia)
Bentuk protes warganet terhadap RKUHP. (Foto: Twitter/
@fianadwiyanti)
Hashtag #TolakRKUHP sempat trending di media sosial Twitter pada Kamis, 19 September 2019. (Foto: Twitter/@fianadwiyanti)