Depok - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada beberapa lokasi yang rawan akan terjadinya kerumunan pada Senin, 18 Januari 2021.
Hari ini inspeksi pendampingan sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan PPKM di pasar, mal, dan perkantoran. Kita mau lihat bagaimana pelaksanaan PPKM agar benar-benar berjalan dengan baik,
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan sidak yang dilakukan oleh Forkopimda Depok ini guna memastikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Depok sudah diterapkan.
"Hari ini inspeksi pendampingan sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan PPKM di pasar, mal, dan perkantoran. Kita mau lihat bagaimana pelaksanaan PPKM agar benar-benar berjalan dengan baik," ucapnya di Balaikota.
Idris menambahkan, jika ditemukan masyarakat yang berkerumun maka akan diberi sanksi berupa teguran, serta akan dilakukan Rapid Tes Antigen kepada para pelanggar tersebut.
"Kalau ada kerumunan, kami akan cek dan tanya pemilik kantor kenapa bisa terjadi kerumunan," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Lienda Ratnanurdiany mengatakan sidak pada hari ini melibatkan kurang lebih 50 personel gabungan, pihaknya pun menyiapkan masker untuk dibagikan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di lokasi tersebut.
"Sekitar ratusan masker disiapkan untuk diberikan kepada pelanggar, sekalian kami edukasi mereka agar selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat," jelasnya.
Pada sidak PPKM hadir pula Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Metro Depok, Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0508/Depok, Kepala Pengadilan Negeri Depok, Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Kepala Dinas Perhubungan, serta Kepala Satpol PP Kota Depok. []