Firli Bahuri Pamerkan Capaian Kerja Selama di KPK

Selama 6 bulan, Firli Bahuri klaim sudah melakukan penyidikan terhadap 160 perkara tindak pidana korupsi.
Ketua KPK Firli Bahuri menyapa awak media di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). (Foto: Antara/Risyal Hidayat)

Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim di masa kepemimpinannya, lembaga antirasuah telah menorehkan prestasi dengan melakukan penyidikan terhadap 160 perkara tindak pidana korupsi. 

Firli menyebut dalam enam bulan masa baktinya, Januari hingga Juli 2020, terdapat 85 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari 160 perkara yang dilakukan penyidikan oleh KPK, sampai hari ini KPK telah menemukan dan menetapkan 85 tersangka," ujar Firli dalam agenda webinar 'Criminal Law & Criminology #4 Korupsi Bantuan Sosial' yang diselenggarakan oleh Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (MAHUPIKI), Senin, 27 Juli 2020.

Dari 160 perkara yang dilakukan penyidikan oleh KPK, sampai hari ini KPK telah menemukan dan menetapkan 85 tersangka.

Baca juga: Dugaan Gratifikasi DPR Harus Panggil Firli Bahuri

Jenderal polisi bintang tiga aktif itu menerangkan, dari 85 tersangka, pihaknya melakukan penahanan terhadap 61 orang. Dikatakatan Firli, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 3.512 saksi sepanjang proses penyidikan.

Dia juga menjelaskan ihwal penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan yang telah dilakukan KPK. Menurut Firli, hubungan KPK dengan Dewan Pengawas selaku pihak yang memberikan izin terhadap upaya paksa tersebut sejauh ini berjalan dengan baik.

Musababnya, berdasarkan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, segala tindakan penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan yang dikerjakan KPK harus berdasarkan izin Dewan Pengawas.

"Sehingga penggeledahan sudah kita lakukan kurang lebih 25 kali penggeledahan dengan 201 kali penyitaan," ucapnya.

Untuk diketahui, sepanjang kepemimpinan Firli Bahuri, KPK baru melakukan empat kali operasi tangkap tangan (OTT). Dari empat OTT tersebut, 17 orang ditetapkan sebagai tersangka yang terdiri dari bupati, kader partai politik, penyelenggara pemilu hingga pengusaha.

OTT pertama era Firli Bahuri terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah pada Januari 2020. Dalam OTT tersebut KPK menyita sejumlah uang dengan total Rp 1.813.300.000. Tak lama berselang, OTT kedua dilakukan penyidik KPK.  Tangkap tangan kedua terkait kasus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku yang saat ini masih buron.

Kasus PAW pada Januari lalu menjerat bekas Komisioner KPU Wahyu Setiawan. OTT tersebut menjadi polemik lantaran salah satu tersangka, Harun Masiku berhasil melarikan diri dan menjadi buron hingga saat ini.

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Cekal Harun Masiku 6 Bulan 

Ketiga, OTT yang menjaring Kabag Kepegawaian Universitas Negeri Jajarta, Dwi Achmad Noor di lingkungan Kemendikbud. Penangkapan tersebut bermula dari informasi pihak Inspektorat Jenderal Kemendikbud terkait penyerahan sejumlah uang yang diduga dari Rektor UNJ, Komaruddin. Namun, seiring berjalannya waktu, kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Terakhir, tangkap tangan terhadap Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Ketua DPRD Kutim, Encek Unguria R Firgasih yang merupakan istri dari Ismunandar pada awal Juli lalu terkait suap dugaan proyek infrastruktur. Tangkap tangan ini membongkar relasi korupsi dan nepotisme para pejabat yang menduduki jabatan. []

Berita terkait
KPK Perpanjang Masa Cekal Harun Masiku 6 Bulan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa pencekalan Harun Masiku selama 6 bulan ke depan agar tidak bisa kabur ke luar negeri.
Firli Bahuri: Korupsi Dana Covid-19, Hukuman Mati
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatakan koruptor incar dana penanganan Covid-19, hukuman terberatnya pidana mati.
KPK dan DPR Saling Mengamankan Firli Bahuri
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menyebut KPK dan DPR saling mengamankan Firli Bahuri.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.