Final Liga Europa, Chelsea Siap Bila Adu Penalti

Chelsea menunjukkan kesiapannya bila final Liga Europa melawan Arsenal harus diselesaikan lewat adu penalti.
Chelsea siap adu penalti melawan Arsenal di final Liga Europa di Stadion Olympic, Baku, Kamis pukul 02.00 WIB. Pemain Chelsea Eden Hazard saat adu penalti lawan Frankfurt. (Foto: dailymail.co.uk)

Jakarta - Chelsea sudah mempersiapkan diri bila laga melawan Arsenal di final Liga Europa harus diselesaikan dengan adu penalti. Manajer Maurizio Sarri sudah menyiapkan lima eksekutor di laga yang digelar di Stadion Olympic, Baku, yang disiarkan RCTI mulai pukul 02.00 WIB. 

Laga memang diprediksi imbang karena Chelsea maupun Arsenal memiliki kekuatan tidak jauh berbeda. Kedua tim London ini sama-sama sudah mengetahui kekuatan maupun kelemahan lawan. Tak heran bila laga diprediksi diselesaikan lewat perpanjangan waktu atau bahkan adu penalti. 

Chelsea sendiri sudah menjalani adu penalti di semifinal kedua melawan Eintracht Frankfurt. Mereka akhirnya menang 4-3. Pemain depan Eden Hazard penentu kemenangan. Bertindak sebagai eksekutor kelima, Hazard mampu menuntaskan tugasnya. 

Menurut Football London, Sarri sudah menyiapkan lima pemain yang akan menjadi penendang penalti. Mereka yang diberi tanggung jawab tidak berbeda seperti saat melawan Frankfurt.

Diawali Ross Barkley yang disusul Cesar Azpilicueta. Meski gagal menjalankan tugas saat lawan Frankfurt, namun dia masih diberi kepercayaan oleh Sarri. Demikian pula Jorginho, David Luiz dan terakhir Hazard. 

Bagaimana dengan Arsenal? Mentalitas mereka belum teruji saat adu penalti karena Arsenal melalui babak knockout tanpa perlu sampai tos-tosan. 

Tampaknya The Blues lebih siap bila adu penalti melawan The Gunners. Apalagi mereka beberapa kali menyelesaikan pertarungan penting di kompetisi Eropa melalui adu penalti seperti di final Liga Champions 2008 (kalah dari Manchester United dan 2012 (menang atas Bayern Munich).  []

Baca juga:

Berita terkait
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.