Limapuluh Kota - Pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan-Nurkhalis menjadi kandidat pertama yang mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pilkada 2020 ke KPU setempat, Jumat, 4 September 2020.
Langsung kami lengkapi, sudah beres semua, tinggal tunggu verifikasi KPU saja.
Pasangan dari jalur independen itu diantar sejumlah tokoh Kabupaten Limapuluh Kota. Seperti Bupati Limapuluh Kota periode 2010-2015, Alis Marajo, Ketua DPRD Limapuluh Kota 2004-2010, Ismardi BA dan anggota DPRD Limapuluh Kota periode 2004-2010, Nasrul Rasyid.
"Pendaftarannya sudah kami terima, sebelumnya memang ada satu syarat yang belum lengkap yaitu SPT pajak penghasilan dari kantor pajak, namun itu sudah mereka lengkapi," kata Komisioner KPU Kabupaten Limapuluh Kota, Rina Syafitri kepada Tagar melalui sambungan seluler, Jumat, 4 September 2020.
Menurut Rina, pendaftaran Cabup-Cawabup Limapuluh Kota mulai sejak Jumat, 4 September 2020 hingga Minggu, 6 Desember 2020. Khusus pendaftaran di hari terakhir, pihaknya akan membuka batas waktu pendaftaran hingga pukul 00.00 Wib.
"Setelah ini kami akan melakukan verifikasi berkas pendaftaran dan persyaratan calon dari tanggal 6 September hingga 12 September 2020 atau lebih kurang tujuh hari lamanya," katanya.
KPU Limapuluh Kota juga telah menerima konfirmasi dari tiga paslon lainnya. Dua paslon dilaporkan akan mendaftar pada hari Sabtu 5 September 2020 dan satu paslon mengkonfirmasi akan mendaftar pada hari terakhir, Minggu 6 September 2020.
Ferizal Ridwan tidak menampik bahwa pada saat pendaftaran, ada satu berkas yang belum lengkap, yaitu Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahunan, namun itu semua sudah dilengkapi.
"Langsung kami lengkapi, sudah beres semua, tinggal tunggu verifikasi KPU saja," Wakil Bupati Limapuluh Kota periode 2016-2021 itu. []