FBK 2020 Upaya Kemdikbud Nyalakan Api Berkebudayaan

Kementerian Pendidikan berikan bantuan dana melalui program Fasilitasi Bidang Kebudayaan.
Pembuatan kapal tradisional. (Foto: Tagar/dok. Kemendikbu)

Jakarta – Direktorat Jenderal Kebudayaan (Ditjen Kebudayaan) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui program Fasilitasi Bidang Kebudayaan (FBK) berikan dana atas kategori penciptaan karya kreatif inovatif ‘The Prau (Pesisir Utara Pulau Jawa) Maritime Project’.

Pelaku dari projek ini adalah R. Ahmad Ginanjar Purnawibawa, Robertus D. Darujati, dan Retno Ayu Lestari. Sebelumnya, dana yang diajukan sebesar Rp 80.000.000 lalu dana yang diberikan oleh Ditjen Kebudayaan Kemendikbud yakni sebesar Rp 102.125.000 dan diterima oleh Ahmad Ginanjar Purnawibawa yang merupakan seorang pengajar di Departemen Arkeologi Universitas Indonesia di bidang Manajemen Sumber Daya Budaya dan Arkeologi Maritim.

kemendikbudPembuat kapal tradisional. (Foto: Tagar/dok. Kemendikbud)

Projek yang terpilih sebagai penerima FBK 2020 ini mendokumentasikan tradisi maritim di Rembang, Jawa Tengah. Ini dilakukan untuk melestarikan budaya dan tradisi maritim di Indonesia serta dapat memberikan semangat serta ketertarikan generasi muda untuk memperlajari sejarah maritim Nusantara dan mendukung merdeka belajar pada era 4.0.

Difokuskan ke Rembang karena merupakan salah satu bandar tua di Pulau Jawa yang menyimpan kekayaan sejarah maritim, salah satunya yang tidak sengaja ditemukan oleh petani garam yakni Perahu Kuno Punjulharjo. Perahu tersebut ditemukan dalam kondisi yang hampir sempurna dan ditemukan juga beberapa temuan lainnya fragmen keramik, tembikar, tempurung kelapa, tali ijuk dan sisa-sisa organik.

Perahu Kuno PunjulharjoPerahu Kuno Punjulharjo. (Foto: Tagar/dok. Kemendikbud)

Yang kemudian dibuatkan dokumentasi 3D Perahu Kuno Punjulharjo guna sebagai arsip digital dan media belajar interaktif. Tidak hanya itu, dilakukan pula wawancara dengan pembuat perahu tradisional yang masih eksis di Rembang, ahli arkeologi maritim, dan melakukan pencari tahuan lebih dalam mengenai sejarah maritim di Rembang.

Sehingga melalui projek ini dihasilkan dokumentasi 3D Perahu Kuno Punjulharjo, video singkat, dan buku maritim Rembang yang dapat dilihat pada https://www.berbudaya.org/the-prau-maritime-project.

Sementara itu, tanggapan positif pun disampaikan oleh komunitas musik Riau Rhytem yang terpilih sebagai penerima FBK dari 4.000 proposal kelompok musik yang masuk.

"Perasaan kami tentu saja senang, karena proposal kami berhasil diterima di antara 190-an dari 4.000an proposal pengusul. Nilai proposal kami Rp 893 jutaan untuk memfasilitasi konser Riau Rhythm," ucapnya.

KemendikbudPementasan karya musik “Irwansyah Harahap: Journey (Equality in Musical Diversity”) sebagai salah satu penerima program FBK 2020. (Foto: Tagar/dok. Kemendikbud)

Dirinya menjelaskan dana tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan konser yang terdiri dari 128 orang musisi orchestra, musisi tradisional, pelaku panggung, video mapping dan lain-lain.

"Artinya proposal kegiatan ini akan melibatkan seniman dan pelaku seni di Riau yang selama pandemi ini tidak memiliki pemasukan sebagaimana biasanya," jelasnya.

Perlu diketahui bahwa, Fasilitasi Bidang Kebudayaan 2020, ada 1120 proposal yang masuk, 114 proposal yang lolos seleksi substansi, 88 proposal lolos verifikasi lapangan, dan 84 masuk tahap lokakarya.

Lalu, pada Fasilitasi Sarana Kesenian ada sebanyak 55 proposal masuk, 12 proposal lolos seleksi administrasi, 11 proposal lolos verifikasi lapangan, dan 11 masuk tahap lokakarya.

Kemudian, ada 1 proposal masuk, lolos seleksi administrasi, lolos verifikasi lapangan dan masuk tahap lokakarya pada Fasilitasi Penulisan Buku Sejarah.

Sedangkan, ada 68 proposal yang masuk pada Fasilitasi Kegiatan Kesenian, 9 proposal lolos seleksi administrasi, 4 proposal lolos seleksi lapangan, dan 4 masuk tahap lokakarya. Terakhir, terdapat 216 proposal masuk pada Fasilitasi Komunitas Budaya di Masyarakat, 78 lolos seleksi administrasi, 63 lolos verifikasi lapangan, dan 63 masuk tahap lokakarya.

Perlu diketahui, bantuan ini meliputi Fasilitasi Bidang Kebudayaan Perseorangan/Lembaga/Komunitas Budaya, Fasilitasi Kegiatan Kesenian, Fasilitasi Sarana Kesenian, Fasilitasi Penulisan Buku Sejarah, dan Fasilitasi Komunitas Budaya di Masyarakat.

Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid menyampaikan Kemendikbud telah mengeluarkan dana sebesar Rp 80 miliar kepada program Fasilitasi Bidang Kebudayaan yang ditujukan kepada kelompok seniman maupun budayawan.

"Dana tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemajuan kebudayaan di tanah air, baik kelompok maupun perorangan," ucapnya.

"FBK sebagai salah satu stimulus yang diberikan kepada perseorangan atau kelompok, bersifat non-fisik dan non-komersil, serta dapat diapresiasi masyarakat dan pemangku kepentingan secara luas." tambahnya.

Dirinya pun berharap dana tersebut dapat mendorong dalam upaya pemajuan kebudayaan di Indonesia.

“Selain itu, FBK diharapkan dapat menjadi wadah penyediaan ruang keragaman ekspresi dan mendorong interaksi budaya dan inisiatif-inisiatif baru dalam upaya pemajuan kebudayaan Indonesia dalam UU Pemajuan Kebudayaan No.5 Tahun 2017," ucapnya.

FBK ini pun sebagai usaha Direktorat Jenderal Kebudayaan untuk membantu para pegiat kesenian yang alami kesulitan karena adanya Covid-19 agar kesenian dapat terus berjalan. Ini merupakan stimulus yang diberikan kepada perseorangan/kelompok, bersifat non-fisik dan non-komersil serta dapat diapresiasi masyarakat dan pemangku kepentingan (stake holder) secara luas.

"Pandemi COVID-19 menjadi tantangan dalam penyaluran bantuan, terutama dalam hal verifikasi lapangan.," katanya.

Baca juga:

Hilmar pun katakan bahwa dana bantuan yang diberikan harus digunakan secara bertanggung jawab sehingga pengelolaannya harus dilakukan dengan memegang teguh trasparansi dan akuntabilitas, efisien, ekonomis, efektif serta memperhatikan prinsip keadilan.

"Ini kan (anggaran FBK) menggunakan uang negara. Nilainya juga besar, jadi penggunaan, pelaporan hingga pertanggungjawabannya harus betul-betul tercatatat, transparan dan tertib administrasi,” ucap Hilmar Farid.

Dirinya juga katakan bahwa FBK merupakan cikal bakal Dana Abadi Kebudayaan yang digagas pada Kongres Kebudayaan Indonesia 2018. []

Berita terkait
Ini Pemenang Lomba Cover Lagu SPM-VB Kemendikbud
Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan umumkan pemenang lomba cover lagu SPM-VB.
Kemendikbud Kembali Raih Penghargaan dari KI Pusat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali dapatkan penghargaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2020.
Tanggapan Positif Beberapa Pihak Terkait BSU Kemendikbud
Tanggapan positif dari beberapa pihak mengenai Program Bantuan Subsidi Upah kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS.