Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menanggapi peristiwa razia rumah makan Padang di Cirebon dengan tegas. Menurutnya, budaya kuliner Indonesia, termasuk masakan Padang, adalah warisan bersama yang harus dihargai dan dilestarikan. Fadli mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi sweeping terhadap warung-warung masakan Padang.
“Saya kira kalau sweeping itu keliru sudah pasti. Jadi tidak boleh ada yang seperti itu, karena itu milik kita bersama sudah menjadi wilayah budaya publik, gitu ya,” kata Fadli di kawasan GBK, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 November 2024.
Ia menekankan bahwa masakan Padang adalah bagian dari kekayaan kuliner Indonesia yang dimiliki oleh seluruh masyarakat.
Fadli berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam melestarikan budaya kuliner. “Yang harus kita dorong adalah bagaimana menjaga budaya dalam arti kualitas, cita rasa, jangan berubah gitu ya. Maksudnya harus tetap dijaga untuk menghormati itu,” ucapnya.
Menurutnya, tidak hanya masakan Padang, tetapi juga masakan dari daerah lain seperti Aceh, Jawa, dan lainnya, harus tetap dipertahankan cita rasanya dan kualitasnya.
Sebelumnya, video yang beredar di media sosial menunjukkan sejumlah orang mencopot tulisan “masakan padang” di Cirebon.
Narasi dari aksi tersebut menjelaskan bahwa rumah makan Padang tersebut tidak dimiliki oleh orang Minang. Pelakunya diduga berasal dari Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC). Namun, Penasihat PRMPC, Erlinus Tahar, membantah bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk merazia rumah makan berdasarkan asal pemiliknya.
“Kami tidak pernah bermaksud merazia rumah makan Padang berdasarkan pemiliknya Minang atau bukan. Itu murni salah paham,” kata Erlinus kepada wartawan, Selasa,29 Oktober 2024.
Menurutnya, PRMPC hanya bertujuan melakukan penertiban bagi rumah makan Padang yang menawarkan harga 'serba murah' seperti 'Rp 8 ribu' atau 'Rp 10 ribu'. Ia menekankan bahwa harga-harga rendah tersebut berpotensi merusak stabilitas harga di antara pengusaha rumah makan Padang di Cirebon.