Fachrul Razi: Pegawai BUMN Benci Pemerintah, Keluar!

Menag Fachrul Razi kembali melontarkan pernyataan keras, terutama kepada pegawai BUMN yang membenci pemerintah.
Menteri Agama, Fachrul Razi saaat silaturahmi bersama ulama Aceh di Banda Aceh, Minggu 17 November 2019. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Jakarta - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi kembali melontarkan pernyataan keras, terutama kepada pegawai BUMN yang membenci pemerintah. Ia meminta pegawai yang benci pemerintah mengundurkan diri. Menurutnya masih banyak orang yang ingin mengabdikan diri untuk bangsa lewat BUMN.

"Saya di BUMN saya bilang kalau BUMN ini ada yang membenci pemerintah, keluar dari BUMN. BUMN tidak butuh Anda. Anda digaji oleh pemerintah untuk melayani masyarakat mewakili pemerintah, bukan menjelek-jelekan pemerintah. Kalau anda menjelekkan pemerintah, keluar dari BUMN. Ada ribuan, ratusan ribu, jutaan orang yang ingin masuk ke sini," kata Fachrul di acara Sarasehan Bintalad TA 2019, di Mabes AD Binas Pembinaan Mental, Jalan Kesatrian VI, Matraman, Jakarta Timur, Rabu, 20 November 2019, mengutip infopresiden.

Ia juga meminta jika ada pegawai BUMN yang tidak menghormati bendera merah putih untuk diperiksa. Ia mengatakan jika tidak bisa dibina, pegawai tersebut harus dikeluarkan.

"Saya katakan tegas saja, kalau ada yang tidak menghormati bendera, tidak menghormati lagi kebangsaan Indonesia Raya, saya langsung perintahkan, periksa dia, kalau dia tidak bisa dibina, keluarkan. Banyak orang yang menunggu untuk masuk jadi pegawai," katanya. 

Menurutnya tak ada ruang bagi orang yang tak mau menegakkan NKRI. Pelecehan terhadap simbol negara, menurut Fachrul, merupakan persoalan serius.

"Kembali saya katakan, dalam hal-hal ini kita nggak usah memberikan ruang. Tegas saja bahwa Anda mau sama-sama kita menegakkan NKRI atau Anda musuh dalam selimut? Kalau musuh dalam selimut, silakan Anda keluar. Banyak orang lain yang siap mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya. 

"Pelecehan terhadap simbol negara melalui media sosial, lagu Indonesia Raya, penghormatan bendera dan sebagainya, semuanya itu maka pimpinannya setiap atasan langsung yang bersangkutan pada instansi pemerintahan mana pun, pusat dan daerah wajib melakukan pencegahan, pembinaan, pengawasan, dan menjatuhkan sanksi terhadap perilaku radikalisme tersebut sebagai bentuk optimalisasi pengawasan," katanya.

Fachrul lantas bicara mengenai radikalisme yang bukan hanya datang dari satu agama. Radikalisme, dalam pemahaman Fachrul, pun bisa bernuansa ekonomi dan politik.

"Penting dicatat, dinamika radikalisme dan ekstremisme bukan di satu agama saja melainkan ada di banyak agama dan radikalisme dan ekstremisme tidak melulu bernuansa agama. Karena ada pula radikalisme dalam ekonomi dan politik. Monopoli ekonomi yang mengabaikan rasa keadilan masyarakat misalnya menjadi bentuk ektsremisme bernuansa ekonomi," tutur dia.

Karena itu, Fachrul mendorong sikap beragama yang moderat. Ini dirasa penting untuk mewujudkan toleransi dalam kehidupan bangsa Indonesia.

"Pandangan dan sikap yang moderat dapat menciptakan toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang kokoh. Kokohnya rasa nasionalisme ini menjadi bahan bakar yang dapat melesatkan kemajuan Indonesia menjadi negara lima besar ekonomi dua," katanya. []

Berita terkait
Menteri Agama Ingatkan Dai Tak Ikut Provokator Umat
Menteri Agama, Fachrul Razi meminta kepada para dai Indonesia agar tidak menyampaikan materi-materi dakwahnya yang bersifat provokasi.
Menteri Agama Ingin Cadar dan Radikalisme Disudahi
Menteri Agama Fachrul Razi menginginkan persoalan radikalisme, cadar, dan celana cingkrang disudahi. Dia mengucap maaf karena sempat membuat gaduh.
Novel Bamukmin Minta Menteri Agama Mundur
Ketua Media Center Persaudaraan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin meminta Menteri Agama Fachrul Razi mundur dari jabatannya, karena wacana cadar.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.