Bandung - Anggota Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) Persatuan Indonesia Eryani Sulam mengkritisi ihwal pelayanan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas 24 jam di beberapa wilayah Kabupaten Indramayu, Cirebon dan Kota Cirebon yang tidak sesuai dengan realitas di lapangan.
Saya meminta Puskesmas yang melakukan layanan 24 jam tidak perlu memaksakan apabila dirasa tidak mampu.
“Masyarakat di Dapil 12 banyak mengadu (mengeluhkan) kepada saya, kalau beberapa puskesmas yang harusnya bisa melayani 24 jam tetapi pada kenyatannya tidak. Malah hanya sampai jam 16.00, jam kerja saja. Terus masyarakat yang harus dilayani dalam kondisi darurat di luar jam kerja (UGD) itu harus kemana (di saat Puskesmas tersebut paling dekat),” ucapnya kepada Tagar saat dihubungi dari Bandung, Selasa, 10 Desember 2019.
Menurut Eryani, kebijakan pelayanan Puskesmas 24 jam jangan sekedar untuk persyaratan akreditasi atau reakreditasi. Namun, pada kenyataannya dilapangan tidak terlaksana.
“Jangan sampai membohongi masyarakat, dibilang Puskesmas 24 jam tapi tidak. Jangan membohongi masyarakat demi persyaratan,” kata Eryani.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjut Eryani, termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, Cirebon dan Kota Cirebon melalui dinas kesehatan terkait perlu melakukan pengawasan ketat.
“Saya meminta Puskesmas yang melakukan layanan 24 jam tidak perlu memaksakan apabila dirasa tidak mampu, baik dari aspek Sumber Daya Manusia (SDM), maupun anggarannya,” ujar dia.
Eryani mengatakan perlu adanya keseriusan dan komitmen dari dinas kesehatan ataupun Puskesmas yang melayani 24 jam, karena tidak sedikit banyak bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk layanan 24 jam.
“Seperti bantuan bangunan, dan alat-alat kesehatan lainnya dari Pemprov Jawa Barat. Jadi jangan buka 24 jam hanya sekedar di papan pengumuman saja,” ucap dia. []