Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak empat Dewan Komisaris PT Pelabuhan Indonesia II (IPC).
Mereka diangkat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia II No.SK-192/MBU/06/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), tertanggal 11 Juni 2021.
Dengan demikian, Pelindo II juga harus melepas beberapa anggota Dewan Komisaris, yaitu Kushari Suprianto, Montty Girianna, D. Andhi Nirwanto, dan Suaidi Marasabessy.
"Atas nama manajemen mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi yang luar biasa untuk yang terhormat Bapak Kushari, Bapak Montty, Bapak Andhi dan Bapak Suaidi yang selama ini telah banyak memberikan masukan terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil oleh korporasi," kata EVP Sekretariat Perusahaan IPC, Ali Mulyono.
Baca: Profil RJ Lino, Tersangka Korupsi Pelindo II Dipanggil KPK
Berikut nama jajaran Dewan Komisaris IPC per 11 Juni 2021.
1. Moermahadi Soerja Djanegara sebagai Komisaris Utama
2. R. Agus H. Purnomo sebagai Komisaris
3. Didi Sumedi sebagai Komisaris
4. Sudung Situmorang sebagai Komisaris
5. Nurrachman sebagai Komisaris Independen
6. Darwanto sebagai Komisaris Independen
7. Antonius Rainier Haryanto sebagai Komisaris Independen
[]