Enam Aktivis Iklim Remaja Tuntut 32 Negara di Pengadilan HAM Eropa

Kemenangan mereka kelak dapat memaksa pemerintah untuk secara radikal mengkalibrasi ulang kebijakan iklim mereka
Kakak-adik Sofia Oliveira, 18 tahun, dan Andre Oliveira, 15 tahun, berfoto di pantai Costa da Caparica, di selatan Kota Lisabon, Portugis, 20 September 2023. (Foto: voaindonesia.com/Ana Brigida/AP Photo)

TAGAR.id - Enam anak dan remaja Portugal siap menuntut 32 negara Eropa ke pengadilan pada Rabu, 27 September 2023, mendatang atas apa yang mereka sebut sebagai kegagalan dalam menangani perubahan iklim yang disebabkan oleh manusia, yang merupakan pelanggaran hak asasi mereka. Ini adalah kasus perubahan iklim pertama yang diajukan ke Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Eropa di Strasbourg, Prancis.

Kemenangan mereka kelak dapat memaksa pemerintah untuk secara radikal mengkalibrasi ulang kebijakan iklim mereka, dan secara signifikan memangkas emisi yang menyebabkan pemanasan bumi.

Putusan pengadilan mengikat secara hukum dan kegagalan untuk mematuhi putusan itu membuat negara-negara itu harus membayar denda yang sangat besar.

Sofia Oliveira baru berusia 12 tahun ketika bencana kebakaran hutan di Portugis tengah menewaskan lebih dari 100 orang pada 2017. Dia "merasa sekarang atau tidak sama sekali untuk bersuara" karena negaranya berada dalam cengkeraman perubahan iklim yang mematikan akibat ulah manusia.

Sofia, yang kini berstatus sebagai mahasiswa, adalah satu dari enam remaja Portugis  yang berusia antara 11 hingga 24 tahun, yang akan tampil di Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Eropa itu.

Ini adalah contoh terbaru dari anak-anak muda yang menghindari politik dan menggunakan pengadilan untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah atas kebijakan iklim mereka. Sebuah survei menunjukkan ada lebih dari 2.000 kasus terkait iklim yang diajukan secara global. (em/jm)/Associated Press/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Sekjen PBB Antonio Guterres Sebut Pemimpin G20 Bisa Setop Kerusakan Iklim
Guterres mendesak mereka untuk membentuk kembali aturan keuangan global yang menurutnya sudah ketinggalan zaman dan tidak adil