Jakarta - Deputi Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto sampaikan bahwa birokrasi pemerintah merupakan elemen dan instrumen negara dalam rangka pemenuhan dan kepentingan masyarakat.
Sebagai pembicara dalam Webinar Netralitas Aparatur Sipil negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020, Haryomo mengatakan bahwa birokrat atau pun ASN harus tetap netral agar tetap miliki komitmen dalam pelayanan masyarakat.
Haryomo pun menyampaikan empat peran BKN guna menjaga netralitas ASN.
“Sesuai Surat Keputusan Bersama Tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai ASN Dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020, Peran BKN dalam menjaga ASN untuk tetap netral selama pelaksaanaan Pilkada adalah melakukan (1) Peringatan Dini; (2) Pemblokiran Data; (3) Penyampaian Data Pelanggaran Netralitas ASN; dan (4) Rekomendasi Presiden,” ucapnya pada Rabu, 18 November 2020.
Dirinya juga memberikan rincian data mengenai pelanggaran netralitas ASN hingga 17 November 2020.
“Dari total pelaporan yang masuk berjumlah 833 ASN, 621 ASN di antaranya sudah mendapatkan rekomendasi dari KASN dan 457 ASN sudah mendapatkan tindaklanjut dari PPK instansinya,” jelasnya.
Sementara itu, turut hadir membuka kegiata Ketua Umum Korpri Zudan Arif Syaifulloh menyampaikan bahwa adanya fenomena pelanggaran netralitas ASN dapat berdampak pada citra ASN secara keseluruhan.
“Walaupun saat pelaksanaan Pilkada, persentase ASN yang melakukan pelanggaran netralitas cukup kecil, namun hal itu sudah mampu berdampak buruh bagi citra ASN dan juga membuat gaduh. Untuk itu, diharapkan kegiatan ini dapat menjadi upaya pencegahan ASN untuk melakukan pelanggaran netralitas selama pelaksanaan Pilkada,” ucap Zudan Arif Syaifulloh. []
Baca juga:
- Penjelasan BKN Mengapa 11.580 Formasi CPNS 2019 Kosong
- Kepala BKN Beri Pesan Kepada 57 Pejabat yang Dilantik