Jakarta, (Tagar 2/4/2019) - Jika melihat Pilpres 2004, Pilpres 2009, Pilpres 2014, Pilpres 2019, pihak penyelenggara pemilu selalu menjatuhkan pilihan pada hari Rabu. Fenomena itu mendapat perhatian dari Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wasisto Raharjo Jati.
Wasisto mengatakan, hari Rabu dipilih untuk mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam melakukan pencoblosan.
"Rabu itu dipilih karena secara psikologis publik tak punya alasan untuk tidak memilih karena itu pas tengah minggu. Asumsinya hari libur di tengah minggu sibuk itu mendorong partisipasi," kata Wasisto dari keterangan tertulisnya yang diterima Tagar News, Senin (1/4).
"Saya pikir kalau semisal akhir pekan (Sabtu-Minggu) itu asosiasinya liburan, kalau Jumat itu hari pendek. Senin-Selasa itu publik lagi berusaha membangun mood kerja sedang kamis itu lebih pada pelenturan mood kerja," ucap dia.
Diketahui Pilpres 2004 dilaksanakan pada 5 Juli 2004, Pilpres 2009 dilaksanakan pada 8 Juli 2009, Pilpres 2014 dilaksanakan pada 9 Juli 2014, dan Pilpres 2019 akan dilaksanakan pada 17 April. Tiga momen Pilpres tersebut selalu jatuh pada hari Rabu.
Sebelumnya, penetapan tanggal 17 April 2019 untuk Pemilihan Presiden, berdasarkan kesepakatan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Pemilu DPR dan Pemerintah. Kesepakatan itu diambil setelah kedua belah pihak berkordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Menurut Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy RUU Pemilu, dipilihnya jatuh pada tanggal 17, karena pertimbangan tidak ada pasangan calon (paslon) presiden-wakil presiden maupun partai yang mendapat nomor urut 17. Sebab diperkirakan juga, partai politik yang akan ikut pemilu hanya 15 parpol.
Bulan April dipilih, untuk memberi ruang yang cukup banyak bagi tahapan dan penyelesaian masalah pascapemilu, serta memberikan jaminan pada 1 Agustus 2019 sudah dilaksanakannya pelantikan DPRD tingkat Kabupaten. []