Empat Dosen Undip Jalani Sidang Etik Diduga Pro HTI, Pagi Sampai Sore, Lanjut Besok

Empat dosen Undip termasuk Prof Suteki jalani sidang etik terkait dugaan Pro HTI, berlangsung pagi sampai sore, lanjut besok.
Gedung Senat Akademik – Majelis Wali Amanat (SA-MWA), kompleks kampus Universitas Diponegoro di Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah menjadi lokasi sidang etik terhadap Prof Suteki CS. (Foto: Tagar/Agus Joko Mulyono)

Semarang, (Tagar 23/5/2018) - Dewan Kehormatan Kode Etik (DKKE) Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah, menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan sejumlah staf pengajarnya. 

Sidang pelanggaran etik terkait dugaan dukungan kepada Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) digelar secara maraton mulai pagi hingga sore.

"Mulai sekitar pukul 10.00 Wib hingga sore sekitar pukul 15.30 Wib masih berlangsung. Sidang etik tidak selesai satu hari, dilanjut besok," ungkap Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Humas Undip, Nuswantoro Dwiwarno di kampusnya, Rabu (23/5).

Sidang etik DKKE Undip digelar secara tertutup di Gedung Senat Akademik - Majelis Wali Amanat (SA-MWA). Dipimpin oleh Prof Irianto, guru besar Fakultas Ilmu Budaya Undip.

"Anggotanya ada guru-guru besar lain seperti Prof Rahayu," ujar dia. 

Nuswantoro mengaku tidak bisa memberi penjelasan lebih lanjut terkait jalannya sidang etik lantaran dirinya juga tidak diperkenankan masuk ke ruang sidang.

"Tertutup, begitu tidak boleh masuk, saya kembali ke fakultas (hukum) untuk sidang skripsi mahasiswa. Jadi saya benar-benar tidak tahu siapa yang disidang hari ini. Mungkin salah satu beliau (Prof Suteki)," sambung Nuswantoro.

Penelusuran Tagar News di Gedung SA-MWA, sidang etik mengagendakan pemeriksaan terhadap Suteki dan tiga dosen lain, yakni KA pengajar di Fakultas Sains dan Matematika, FEW dosen FISIP, dan SS pengajar di Fakultas Teknik Industri.

Hanya saja, tidak bisa dipastikan siapa saja yang sepanjang hari Rabu ini menjalani sidang etik. Sejumlah petugas keamanan Undip berpakaian safari warna gelap dan petugas satpam seragam putih biru melarang siapa pun yang tidak berkepentingan masuk ke ruang sidang. 

Hingga pukul 16.35 WIB masih terlihat sejumlah orang yang hilir mudik di sekitar akses keluar masuk Gedung SA-MWA.
Saat dikonfirmasi, Nuswantoro tidak mengetahui secara persis siapa saja yang disidang. 

"Saya tidak tahu, apakah Prof Suteki atau lainnya menjalani sidang hari ini. Saya saja mau masuk tidak diperkenankan, jadi saya benar-benar tidak tahu siapa yang disidang," tukas dia.

Diberitakan sebelumnya, Guru Besar Hukum Undip Prof Suteki diseret ke sidang DKKE lantaran diduga pro dengan paham radikal. Lewat sejumlah postingan di media sosial, Prof Suteki menyiratkan dukungannya ke HTI. Di postingan lain, Prof Suteki juga pernah mempertanyakan sejumlah orang yang menyerang Mapolda Riau masuk kategori teroris dan layak dijerat dengan pidana terorisme.

Unggahan-unggahan tersebut memancing reaksi beragam dari netizen yang mayoritas meminta Undip bersikap. Dan setelah dilakukan kajian internal, DKKE menyidang Prof Suteki pada hari ini. Investigasi Undip dari aduan masyarakat juga menemukan indikasi adanya sejumlah staf pengajar lain yang sepaham dengan Prof Suteki. (ags)

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.