Empat dari 14 Tahanan Kabur Ditangkap di Jayapura

Empat dari 14 tahanan yang kabur dari Mapolresta Jayapura kembali ditangkap. Dua menyerahkan diri, dua lainnya ditangkap di lokasi berbeda
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Robby Urbinas. (Foto: Tagar/Paul Manahara Tambunan)

Jayapura - Empat dari 14 tahanan yang kabur dari Mapolresta Jayapura Kota, Selasa 17 November 2020 lalu, kembali ditangkap polisi. Dua di antaranya menyerahkan diri. Sedangkan dua lainnya ditangkap dari lokasi berbeda, termasuk seorang warga negara Papua New Guinea.

Kapolresta Jayapura Kota Ajun Komisaris Besar Gustav Robby Urbinas mengatakan, 10 tahanan lainnya yang berhasil kabur, masih dalam pengejaran. Mereka dipastikan masih berada di sekitar Kota Jayapura dan kabupaten terdekat.

Jangan menghindar, sebab kami akan lakukan upaya paksa atau tindakan tegas apabila membahayakan petugas.

"Kami sudah mengimbau kepada masing-masing keluarga dan kerabat para tahanan, agar kooperatif menyerahkan yang bersangkutan. Upaya persuasif sudah kami lakukan," ujar Gustav kepada sejumlah wartawan di markasnya, Jumat 20 November 2020.

Ia berharap 10 tahanan lainnya segera menyerahkan diri. Sehingga proses hukum yang melilit para tersangka, berjalan dengan baik. Di samping itu, 10 tahanan yang kabur ini dikhawatirkan menjadi ancaman bagi keselamatan warga lainnya.

Menurut Gustav, dalam situasi saat ini bisa saja 10 tahanan tersebut melakukan tindak kejahatan demi kebutuhan hidup. Namun, polisi tengah bekerja keras dalam menangkap kembali para tahanan itu.

"Mereka harus bertanggungjawab terhadap perbuatannya. Jangan menghindar, sebab kami akan lakukan upaya paksa atau tindakan tegas apabila membahayakan petugas," ujar Gustav, seraya mengimbau kembali para tahanan segera menyerahkan diri.

Diketahui, 14 tahanan ini kabur setelah membobol jendela lantai dua rumah tahanan Polresta Jayapura Kota, Selasa 17 November 2020, sekira pukul 02.20 WIT. Mereka turun dari lantai dua melewati tangga gedung terdekat, hingga kabur dari gerbang utama piket penjagaan.

Para tahanan itu kabur secara bertahap dengan memanfaatkan kelengahan petugas piket jaga. Awalnya, 10 tahanan kabur setelah membobol jendela tanpa teralis di lantai dua.

Kemudian, empat tahanan lainnya menyusul kabur secara bersamaan lewat gerbang utama, dan sebagian melompati pagar depan, sekira pukul 03.07 WIT.

"Kesimpulannya ini adalah kelalaian anggota, baik petugas piket dan petugas jaga rumah tahanan. Tanggung jawab mereka dalam menjalankan tugas cukup rendah. Padahal sistem penjagaan dan pengawasan yang kami bangun sudah bagus," kata Gustav.

Akibatnya, 30 personil kepolisian dimintai keterangannya oleh Unit Profesi dan Pengamanan Polresta Jayapura Kota. Mereka dianggap bertanggungjawab atas kaburnya para tahanan.

Puluhan personil ini juga diwajibkan turun ke lapangan untuk menangkap para tahanan kabur. Kini, penyisiran masih terus berlanjut, menyusul insturksi dari Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw yang memberikan waktu 14 hari ke depan untuk menangkap kembali 14 tahanan tersebut. []

Berita terkait
14 Tahanan Kabur dari Mapolresta Jayapura Kota
sebanyak 14 tahanan dari Markas Kepolisian Resort Jayapura Kota kabur, Selasa 17 November 2020 dini hari.
200 Napi Positif Covid-19, Rumah Tahanan Ini Diisolasi
Sedikitnya 200 narapidana di Rutan Kelas IIB Dumai terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19). Uji swab dilakukan terhadap 925 warga binaan.
Satu Tahanan Polsek Kindang Bulukumba Kabur, Ini Identitasnya
Usai ngobrol dengan petugas jaga, satu tahanan Polsek Kindang Kabupaten Bulukumba kabur dari sel tahanan. Ini kronologinya.
0
Ini Harapan Lionel Messi di Usia 35 Tahun
Pada umur 35 tahun Lionel Messi mengharapkan kesuksesan merebut trofi Piala Dunia 2022 dan Liga Champions musim depan