14 Tahanan Kabur dari Mapolresta Jayapura Kota

sebanyak 14 tahanan dari Markas Kepolisian Resort Jayapura Kota kabur, Selasa 17 November 2020 dini hari.
Ilustrasi tahanan kabur. (Foto: Tagar/Ilustrasi)

Jayapura - Sebanyak 14 tahanan kabur dari Markas Kepolisian Resor Jayapura Kota, Papua, Selasa 17 November 2020, dini hari. Mereka kabur setelah membobol jendela lantai dua rumah tahanan, sekira pukul 02.20 WIT.

Para tahanan ini turun dari lantai dua melewati tangga gedung terdekat, hingga kabur dari gerbang utama Polresta Jayapura Kota.

Kesimpulannya ini adalah kelalaian anggota, baik petugas piket dan petugas jaga rumah tahanan.

Kapolresta Jayapura Kota Ajun Komisaris Besar Gustav Robby Urbinas mengatakan, 14 tahanan itu kabur secara bertahap dengan memanfaatkan kelengahan petugas piket jaga.

Awalnya, 10 tahanan kabur setelah membobol jendela tanpa terali di lantai dua. Kemudian, empat tahanan lainnya menyusul kabur secara bersamaan lewat gerbang utama, dan sebagian melompati pagar depan, sekira pukul 03.07 WIT.

"Saat kejadian, seorang petugas jaga rumah tahanan bergabung dengan petugas piket depan. Petugas lainnya sempat melakukan pengecekan, namun di saat bersamaan ketika mobil patroli hendak keluar gerbang depan, empat tahanan lainnya kabur ke arah Bank Danamon," kata Gustav saat ditemui wartawan di markasnya, Rabu 18 November 2020 siang.

Pihaknya sempat mengejar keempat tahanan yang kabur terakhir. Namun, upaya maksimal anggotanya yang bertugas, belum membuahkan hasil.

Belasan tahanan kabur terdiri dari tiga orang tersangka kasus Narkoba, tiga tersangkut kasus kriminal, dan delapan tahanan titipan pihak Kejaksaan Negeri Jayapura.

"Kesimpulannya ini adalah kelalaian anggota, baik petugas piket dan petugas jaga rumah tahanan. Tanggung jawab mereka dalam menjalankan tugas cukup rendah. Padahal sistem penjagaan dan pengawasan yang kami bangun sudah bagus," ujar Gustav.

Gustav mengaku telah membentuk tim untuk melakukan pencarian dan pengejaran terhadap para tahanan kabur. Identitas dan alamat masing-masing tahanan telah dikantongi.

Meski demikian, Ia berharap pihak keluarga ke-14 tersangka itu dapat membantu tugas kepolisian dalam menyelesaikan persoalan ini.

"Secara persuasif, kami imbau kepada pihak keluarganya agar menyerahkan masing-masing tersangka ke Mapolresta Jayapura Kota, agar bisa menyelesaikan proses hukum yang mereka jalani. Kalau tidak, kami tetap jemput atau tangkap secara paksa," ujar Gustav.

Kini, 30 personil kepolisian tengah dimintai keterangannya oleh Unit Profesi dan Pengamanan Polresta Jayapura Kota.

Puluhan personil ini juga diwajibkan turun ke lapangan untuk menangkap para tahanan kabur. Penyisiran pun masih terus berlanjut hingga kini.

"Apabila membahayakan petugas, kami lumpuhkan dengan timah panas," tegasnya.

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw memberikan waktu 14 hari kepada Kapolresta Jayapura Kota untuk menangkap tahanan kabur.

"Saya sudah menegur keras Kapolresta Jayapura Kota agar segera mencari dan menangkap kembali para tahanan itu. Saya beri waktu dua minggu ke depan," ujarnya. []

Berita terkait
Narkoba Sitaan Polda Papua Dimusnahkan, 3 Tersangka Warga PNG
Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua memusnahkan 5,4 Kg ganja dan sabu seberat 279,28 gram. Tiga tersangka warga Papua New Guinea.
Cek Fakta: Pesawat Hercules TNI AU Jatuh di Papua itu Hoax
Marsekal Pertama TNI Budi Achmadi, menegaskan berita tentang pesawat transport berat C-130 Hercules jatuh adalah tidak benar atau "hoax".
Kembali, TNI Gugur Ditembak KSB di Intan Jaya Papua
Kontak tembak yang berujung jatuhnya korban jiwa kembali pecah di Distrik Sugapa. Ini identitas TNI yang gugur
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.