Empat Aktor Kerusuhan Rutan Lhoksukon Aceh Utara

Polres Aceh Utara menetapkan empat narapidana sebagai aktor kerusuhan di Rumah Tahanan Lhoksukon.
Suasana Rutan Lhoksukon, Aceh Utara saat terjadinya kerusuhan pada 16 Juni 2019 lalu. (Foto: Istimewa)

Aceh Utara - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara menetapkan empat narapidana sebagai aktor kerusuhan di Rumah Tahanan (Rutan) Lhoksukon, pada 16 Juni 2019 lalu.

Kepala Bagian Operasi Polres Aceh Utara AKP Iswahyudi, Selasa 25 Juni 2019 mengatakan, ke empatnya berinisial SS, NS,BS dan RI. Mereka sempat kabur dan kini sudah dijebloskan ke rutan.

"Mereka sudah mulai kembali menjalani masa hukuman dan penjagaan di rutan juga mulai diperketat," ujar Iswahyudi didampingi Kepala satuan Reserse Kriminal Iptu Rezki Kholiddiansyah.

Berita sebelumnya: 39 Napi Rutan Lhoksukon Masih Berkeliaran

Iswahyudi menambahkan, pemicu kerusuhan berawal SS yang cemburu terhadap pacarnya berinisial M, juga seorang narapidana. Sang pacar diduga selingkuh dengan laki-laki lain.

Dibakar rasa cemburu, SS ingin ke luar dari rutan agar tak lagi melihat pacarnya. Dia mendobrak pintu utama Rutan Lhoksukon dan setelah rusuh temannya yang lain ikut membantu.

"Kerusuhan ini dipicu karena persoalan cemburu SS. Karena tak suka lagi sama pacar, dia mau ke luar dan mendobrak paksa pintu rutan," tutur Iswahyudi. []

Berita sebelumnya: Satu Napi Rutan Lhoksukon Ditemukan Meninggal

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.