Emiten Hotel Salak Bogor Ini Akui Terimbas Covid-19

Emiten perhotelan, DIRE Properti Perhotelan Padjadjaran, pemilik Hotel Salak Padjadjaran, Bogor mengakui ikut terimbas pandemi Covid-19.
Ilustrasi hotel/penginapan. (Foto: Pixabay)

Jakarta - Emiten perhotelan, Dana Investasi Real Estate (DIRE) Properti Perhotelan Padjajaran, pemilik aset berupa Hotel Salak Padjadjaran, Bogor mengakui ikut terimbas pandemi Covid-19. Perusahaan yang merupakan divisi usaha PT Ciptadana Asset Management dengan kode emiten XCIS sampai dengan dengan Maret 2020 masih beroperasi penuh.

Namun menurut Direktur Utama PT Ciptadana Asset Management, Paula Rianty Komarudin, dengan semakin menyebarnya pandemi dan sesuai himbauan pemerintah melakukan pembatasan sosial (social distancing), yang kemudian diikuti dengan kebijaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa daerah membuat tingkat hunian dan penggunaan ruang seminar di Hotel Salak Padjadjaran semakin menurun. 

Untuk sektor kegiatan usaha perhotelan di Indonesia khususnya untuk yang berlokasi di daerah Bogor juga terkena imbas Covid-19

Baca Juga: Jadwal Libur Lebaran Bursa Efek Indonesia 2020

"Sementara di sisi lain biaya operasional hotel tidak mengalami penurunan," ucapnya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Selasa, 19 Mei 2020.

Untuk menghindari dampak kerugian yang lebih besar akibat kurangnya penghasilan dari aset, maka mulai 1 April 2020 kegiatan operasional ditiadakan. Hotel Salak ditutup penuh sehingga berakibat kepada pendapatan yang diterima oleh penyewa aset. Sebagai informasi PT Kharita Sejahtera Bersama merupakan penyewa dari Hotel Salak Padjadjaran yang merupakan aset XCIS.

Rianty menyebutkan, secara umum, dampak Pandemi Covid-19 berakibat sangat besar terhadap perekonomian dan kegiatan usaha di Indonesia maupun di dunia. Untuk sektor kegiatan usaha perhotelan di Indonesia khususnya untuk yang berlokasi di daerah Bogor juga terkena imbas dari dampak tersebut. 

Sesuai data yang disampaikan Biro Pusat Statistik mengenai tingkat hunian Hotel berbintang di Jawa Barat dari Desember 2019 sampai dengan Maret 2020, tingkat hunian hotel mengalami penurunan. Tingkat hunian hotel berbintang di Jawa Barat pada Desember 2019 tercatat sebesar 62,4 persen. Namun pada Januari hingga Maret turun masing-masing 47,6 persen, 50,2 persen, dan 34,6 persen.

Perseroan tidak dapat melakukan pembayaran dividen kepada pemegang saham

Ini membuat kondisi keuangan penyewa aset mengalami gangguan cash flow. Pada pertengahan Mei 2020, penyewa mengajukan permohonan kepada XCIS untuk menunda pembayaran sewa kuartal I yang seharusnya dilakukan secara kuartalan. Hal ini membuat perseroan tidak dapat melakukan pembayaran dividen kepada pemegang saham.

"informasi mengenai penundaan pembayaran sewa yang mengakibatkan penundaan pembayaran dividen ini kami sampaikan kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia, Bursa Efek Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Kustodian sebagai keterbukaan informasi material dari XCIS," kata Rianty.

Atas penundaan pembayaran uang sewa, berimbas kepada pendapatan perseroan pada triwulan I 2020. Untuk itu, XCIS membuat surat permohonan kepada PT KSEI dengan tembusan kepada BEI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bank kustodian untuk melakukan penundaan distribusi dividen tunai kepada pemegang saham. 

Penundaan ini berlaku untuk pembayaran dividen yang menurut rencana akan dibayarkan pada 20 Mei 2020 berubah menjadi Agustus 2020. Pembayaran dividen Kuartal I di tahun 2020 yang akan dilakukan pada Agustus 2020 ini akan tetap mengacu pada daftar pemegang saham yang dikeluarkan oleh PT KSEI pada tanggal ex date 6 Mei 2020.

Sesuai dengan pemberitahuan penyewa, maka mulai 15 Mei 2020, Hotel Salak dibuka kembali dan beroperasi penuh dengan disertai program marketing untuk menjaring tamu hotel dan diversifikasi penjualan produk seperti delivery F&B. Selain itu dalam mengoperasikan aset, penyewa melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah setempat dan pusat untuk tamu hotel sehingga merasa nyaman untuk menginap.

Simak Pula: Corona, OJK Minta BEI Kurangi Durasi di Lantai Bursa

 "Diharapkan dengan beroperasinya aset maka kegiatan usaha dan kinerja keuangan dari aset tersebut dapat optimal dan berpengaruh terhadap pendapatan XCIS," ucap Rianty.[]

Berita terkait
Ada Corona, BEI Optimistis Pasar Modal Tetap Tumbuh
BEI optimistis pasar modal Indonesi masih akan bertumbuh positif di tengah pandemi virus corona Covid-19.
Dampak Covid-19, BEI Relaksasi Perusahaan Tercatat
BEI memberikan beberapa relaksasi pemenuhan kewajiban bagi perusahaan tercatat untuk mengantisipasi dampak penyebaran virus corona Covid-19.
Ada Corona, BEI Optimistis Pasar Modal Tetap Tumbuh
BEI optimistis pasar modal Indonesi masih akan bertumbuh positif di tengah pandemi virus corona Covid-19.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.