Eks Wali Kota Makassar Jadi Saksi di PN Makassar

Mantan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto hadir sebagai saksi di sidang perkara dugaan korupsi pemotongan dana se kecamatan kota Makassar.
Mantan Wali kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto saat hadir sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis 16 Januari 2020. (Foto: Tagar/ Muhammad Ilham)

Makassar - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan mantan Wali kota Makassar periode 2014-2019, Moh Ramdhan Pomanto, atau yang akrab disapa Danny Pomanto (DP), sebagai saksi di sidang perkara dugaan korupsi pemotongan dana sosialisasi se-kecamatan Kota Makassar di Pengadilan Tipikor Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 16 Januari 2020.

Danny Pomanto mendapatkan sejumlah pertanyaan dari majelis hakim terkait potongan aliran dana 30 persen dari anggaran sosialisasi di 15 kecamatan Kota Makassar dengan anggaran Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar pada tahun 2017.

Saya tidak tahu kalau anggaran sisa di dinas kebersihan. Saya hanya tau seluruh sisa dilaporkan ke Silpa.

Dalam perkara yang dipersidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar dengan terdakwa, mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Erwin Syafruddin Haija.

Danny Pomanto dihadapan majelis hakim mengaku semua laporan sisa anggaran dari semua dinas, seluruhnya masuk ke dalam Silpa. Dan dirinya tidak mengetahui anggaran yang digunakan pada sisa anggaran tahun 2017.

"Saya tidak tahu kalau anggaran sisa di dinas kebersihan. Saya hanya tau seluruh sisa dilaporkan ke Silpa," kata DP.

DP menuturkan, bahwa terungkapnya kasus ini saat dirinya tengah menjalani cuti. Bahkan, kata DP dirinya baru mengetahui perkara ini saat mantan Kepala BPKAD Makassar, Erwin Syafruddin Haiya ditahan oleh pihak kepolisian.

"Saya cuti yang mulia. Itu terjadi pada tahun 2018," ucapnya.

Anggaran sosialisasi ini yang bersumber dari anggaran Silpa membuat DP terkejut setelah usai menjalani waktu cutinya. Karena anggaran Silpa tersebut dipergunakan untuk sosialisasi

"Ketika saya kembali dari cuti. Saya kaget mendengar anggaran sosialisasi yang ada di brangkas sudah habis. Hal itu yang membuat saya marah dan memanggil seluruh para camat," bebernya.

Sementara, Ketua majelis hakim, Yamto Suseno setelah mencecar dan mendengar keterangan dari mantan Wali kota Makassar ini sebagai saksi, kemudian menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda mendengar keterangan saksi.

"Sidang dilanjutkan pada Selasa, 21 Januari 2020, pekan depan dengan agenda sidang masih pemeriksaan saksi," kata majelis hakim. []

Berita terkait
5.000 Pil Ekstasi Granat di Makassar Dikontrol Napi
penggungkapan 5.000 ekstasi di kota Makassar ternyata dikontrol oleh seorang narapidana lapas Bolangi Kabupaten Gowa Sulsel.
5.000 Pil Ekstasi Granat Gagal Beredar di Makassar
Personel Tim Elang Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir pill ekstasi jenis granat di Kota Makassar.
Imigrasi Makassar Berikan Pelayanan Khusus Lansia
Jelang ibadah haji 2020, imigrasi Makassar berikan pelayanan khusus Lansia, dengan langsung mendatangi Lansia yang ingin membuat paspor
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.