5.000 Pil Ekstasi Granat di Makassar Dikontrol Napi

penggungkapan 5.000 ekstasi di kota Makassar ternyata dikontrol oleh seorang narapidana lapas Bolangi Kabupaten Gowa Sulsel.
Personel Tim Elang Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir pil ekstasi jenis granat di Kota Makassar, Kamis 16 Januari 2020. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Pengungkapan peredaran narkotika jenis ekstasi granat sebanyak 5.000 butir milik pengusaha mesin pompa air di Kota Makassar, ternyata dikontrol oleh seorang narapidana inisial E di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bolangi, Kabupaten Gowa, Sulsel. Polisi sebut jika narapidana ini merupakan kakak-beradik dari pemilik atau bandar ekstasi tersebut.

Sebelumnya dalam pengungkapan kasus ini, Tim Elang Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menangkap dua pelaku, masing-masing bernama Muh Ali Imran, 32 tahun dan Alex Iskandar, 45 tahun.

Peredaran ekstasi ini melibatkan napi di Lapas Bolangi. Dan napi ini juga merupakan saudara kandung dari pelaku Alex Iskandar.

Kedua bandar ekstasi ini ditangkap petugas di salah satu rumah atau toko di Jalan Daeng Tata, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu 15 Januari 2020, sekitar pukul 20.00 WITA.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika mengatakan peredaran 5.000 pil ekstasi ini melibatkan seorang narapidana inisial E di Lapas Bolangi. Kedua pelaku yang diamankan tersebut masing berperan sebagai kurir dan penyimpan barang haram itu.

"Peredaran ekstasi ini melibatkan napi di Lapas Bolangi. Dan napi ini juga merupakan saudara kandung dari pelaku Alex Iskandar," kata Diari saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Kamis 16 Januari 2020.

Diari menjelaskan bahwa dalam pengungkapan kasus ini, petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 50 sachet dan masing-masing berisi 100 butir. Barang haram ini berasal dari luar pulau Sulawesi dan rencananya ekstasi ini akan diedarkan di Kota Makassar, khususnya di tempat hiburan malam (THM).

"Ini merupakan jaringan lama karena dilibatkan narapidana. Kalau narapidan kan biasanya juga sudah tahu jalur-jalurnya dan ini dipastikan akan diedarkan di tempat hiburam malam, club dan lain-lain," tambahnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudiawan Wibisono mengatakan, jika untuk mengelabui petugas, kedua pelaku tersebut menyelundupkan ekstasi tersebut dengan cara menyimpannya didalam tempat oli pada mesin pompa air. Namun, aksinya mereka diketahui oleh petugas sehingga peredarannya berhasil digagalkan.

"Ekstasi ini disembunyikan di dalam mesin pompa air. Jadi 50 sachet yang masing-masing 100 butir perpaket itu disimpan di tempat penyimpanan oli. Jadi modusnya hampir seperti yang di Jakarta beberapa waktu lalu yang simpan sabu di tabung besi," jelasnya.

Dan dalam pengungkapan ini, salah satu pelaku bernama Ali Imran terpaksa harus dilumpuhkan oleh petugas karena pada saat pengembangan kasus untuk menunjukkan pelaku lainnya, Ali Imran ini sempat melawan dan berusaha kabur. Sehingga ia terpaksa dilumpuhkan karena juga tidak mengindahkan tembakan peringatan.

"Pelaku Imran dilumpuhkan karena mencoba melarikan diri dengan memberontak saat dilakukan pengembangan kasus. Kemudian, dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk diberikan perawatan medis," tegasnya.

Hingga saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Makassar bersama barang bukti 5.000 butir pil ekstasi untuk proses hukum lebih lanjut. Dan mereka juga dijerat dengan pasal 112 ayat 2 atau 114 ayat 2 Junto pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun sampai seumur hidup. []

Berita terkait
5.000 Pil Ekstasi Granat Gagal Beredar di Makassar
Personel Tim Elang Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir pill ekstasi jenis granat di Kota Makassar.
Imigrasi Makassar Berikan Pelayanan Khusus Lansia
Jelang ibadah haji 2020, imigrasi Makassar berikan pelayanan khusus Lansia, dengan langsung mendatangi Lansia yang ingin membuat paspor
Jelang Imlek, Klenteng di Makassar Mulai Dibersihkan
Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2571/2020, sejumlah Klenteng di kota Makassar mulai dibersihkan, salah satunya di Klenteng Xian Ma.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.