Jakarta - Pertumbuhan ekonomi mencapai angka 7,07 persen dengan tingkat inflasi terkendali 1,52 persen secara tahunan atau year on year pada kuartal kedua 2021.
Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi dalam keterangan resmi pada Rabu, 24 Agustus 2021. Jokowi menegaskan pencapaian itu patut disyukuri.
"Ini patut disyukuri, Kita tetap harus waspada. Mengapa? Kita tahu bahwa inflasi yang rendah juga bisa bukan hal yang menggembirakan. Bisa saja ini mengindikasikan turunnya daya beli masyarakat akibat pembatasan aktivitas dan mobilitas," katanya.
Presiden Jokowi sudah memberikan pesan penting kepada Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) agar memperhatikan beberapa hal, salah satunya adalah penyediaan stok dan menjaga stabilitas harga di pasar.
- Baca Juga: Jokowi Tinjau Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat di Kota Balikpapan
- Baca Juga: Jokowi Tinjau Sodetan Akses Jalan ke Ibu Kota Negara di Kaltim
- Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi Covid-19 Pelajar di Kota Samarinda
- Baca Juga: Kamrussamad: Gerindra Miliki Kinerja Baik di Kabinet Jokowi
“Saya meminta kepada TPIP dan TPID untuk terus menjaga ketersediaan stok dan stabilitas harga barang, utamanya barang kebutuhan pokok,” katanya.
Semakin stok terjaga dan harga tetap stabil, maka daya beli masyarakat tetap akan terjaga. Pun jika sampai ada kendala di lapangan, Presiden sudah memerintahkan untuk segera ditangani secepat mungkin.
Ini patut disyukuri, Kita tetap harus waspada. Mengapa? Kita tahu bahwa inflasi yang rendah juga bisa bukan hal yang menggembirakan.
“Dalam kondisi daya beli masyarakat yang menurun, stabilitas harga barang menjadi hal yang penting. Kalau ada hambatan, segera selesaikan di lapangan,” ujarnya.[]