Ekonom: Kelangkaan Minyak Goreng Sangat Tidak Wajar, Peran Mendag Sangat Penting

Surya Vadiantara, mengatakan kelangkaan minyak goreng yang terjadi beberapa waktu terakhir sangat tidak wajar.
Ilustrasi - Minyak goreng (Foto: Tagar/Pixabay)

Jakarta - Ekonom Universitas Muhammadiyah, Surya Vadiantara, mengatakan kelangkaan minyak goreng yang terjadi beberapa waktu terakhir sangat tidak wajar. Katanya, Indonesia sebagai salah satu produsen dan eksportir bahan baku minyak goreng terbesar di dunia tidak selayaknya mengalami kelangkaan minyak goreng di pasar dalam negeri.

"Hanya ada satu alasan yang cukup rasional untuk menjelaskan penyebab kelangkaan minyak goreng ini, yakni penimbunan secara massive yang dilakukan oleh para mafia dan kartel minyak goreng. Hal ini menunjukkan bahwa permasalahan utama terjadi pada mekanisme pasar dalam negeri," kata Surya dalam keterangannya pada Senin, 21 Februari 2022.

Surya menjelaskan, peran menteri perdagangan menjadi sangat penting dalam upaya menciptakan mekanisme pasar yang lebih sehat, agar terhindar dari tindakan penimbunan oleh mafia dan kartel minyak goreng.

"Solusi terbaik adalah dengan melakukan operasi pasar secara besar-besaran. Operasi pasar yang dilakukan menteri perdagangan hari ini menurut saya masih kurang efektif dalam meredam tindakan penimbunan oleh mafia dan kartel minyak goreng, dikarenakan operasi pasar hanya terbatas pada pemberitaan di media terkait ditemukannya gudang penimbunan minyak goreng," katanya.

"Seharusnya menteri perdagangan memberikan sanksi yang lebih tegas kepada para kartel dan mafia minyak goreng, seperti memproses secara hukum agar memberikan efek jera. Maka, dibutuhkan kerjasama yang lebih erat antara pihak kementerian perdagangan dan pihak kepolisisan untuk melaksanakan opreasi pasar ini," sambungnya.

Solusi lainnya untuk memberikan efek jera bagi mafia dan kartel minyak goreng, menurut Surya adalah dengan mencabut izin perdagangan para pelaku penimbunan minyak goreng. Solusi lainnya agar tindakan penimbunan dapat dihindari adalah dengan memberikan bonus pajak bagi para pedagang dan produsen minyak goreng.

"Selalu ada motif ingin memperoleh keuntungan lebih besar dalam tindakan penimbunan suatu komodotas, maka pemerintah dapat memberikan bonus pajak bagi para produsen dan pedagang minyak goreng agar mereka memperoleh keuntungan lebih besar," katanya.

"Solusi ini bukanlah solusi utama, mengingat tidak selayaknya para pelaku penimbunan memperoleh reward seperti bonus pajak dari pemerintah. Namun, mengingat kondisi yang cukup mengkhawatirkan, maka solusi ini memungkinkan untuk diambil," katanya.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Wali Kota Danny Dampingi Mendag RI Pantau Minyak Goreng di Pasar Tradisional
Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mendampingi Menteri Perdagangan RI, Muhammad Luthfi melakukan inspeksi langsung di Pasar Terong.
Mendag Lutfi Klaim Minyak Goreng Normal Lagi Akhir Februari
kepastian stok kebutuhan dan harga akan kembali normal karena rantai pasokan yang terganggu sebelumnya sehingga menyebabkan kelangkaan.
Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Fahri Hamzah: Libatkan Perum Bulog
Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mempertanyakan kemampuan pemerintah mencegah terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasaran.