Edy Rahmayadi: Pilkada Siantar 2020

Dia mengatakan, jika mengikuti jadwal yang telah ditetapkan KPU seyogianya pemilihan dijadwalkan tahun 2020.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi ketika melaksanakan kunjungan kerja di Rumah Dinas Walikota Pematangsiantar. (Foto: Tagar/Fernandho Pasaribu)

Pematangsiantar - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menanggapi simpang siur tentang Pilkada Kota Pematangsiantar saat berkunjung ke kota berhawa sejuk itu, Rabu 3 Juli 2019.

Dia mengatakan, jika mengikuti jadwal yang telah ditetapkan KPU seyogianya pemilihan dijadwalkan tahun 2020.

Namun, sepertinya Gubernur juga belum bisa memastikan bagaimana mekanisme pelaksanan pilkada sebenarnya. "Kalau kita lihat jadwal yang benar dia 2020, atau 2024," katanya.

Tidak ingin salah menyampaikan hal itu, Edy menjelaskan akan segera meluruskan isu yang sudah beredar ramai di Kota Pematangsiantar. "Inilah yang nanti saya akan luruskan ke Kemendagri," ujarnya.

Sebelumnya, 29 Juni 2019 lalu Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Mangatas Silalahi membenarkan pilkada akan diselenggarakan pada tahun 2020. Itu kata Mangatas berdasarkan hasil pertemuan mereka dengan Dirjen Otda Budi Santosa.

"Jadi beliau mengatakan Siantar itu Pilkada tahun 2020, itulah hasil koordinasi konsultasi mereka dengan KPU RI dua minggu yang lalu," katanya. []

Baca juga:

Berita terkait