Dukung Kebijakan Satu Peta, Kemenko Marves Gelar Rakor Peta Tematik

Kemenko Marves menggelar rakor untuk dapat mengurai dan mencari solusi kebijakan atas kendala yang dihadapi walidata peta tematik kemaritiman.
Kemenko Marves menggelar rakor untuk dapat mengurai dan mencari solusi kebijakan atas kendala yang dihadapi walidata peta tematik kemaritiman.(Foto:Tagar/Kemenko Marves)

Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menggelar rapat koordinasi (Rakor) untuk dapat mengurai dan mencari solusi kebijakan atas kendala yang dihadapi walidata peta tematik kemaritiman.

Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Basilio Dias Araujo secara daring saat membuka rapat yang berlangsung di Bogor tersebut.

Peta tematik untuk mendukung perencanaan, pemanfaatan, pengelolaan sumber daya di kawasan pesisir, pulau-pulau kecil dan kelautan.

“Sebagaimana kita ketahui bersama perubahan Peraturan Presiden Nomor 9 tahun 2016 terkait kebijakan satu peta telah disahkan melalui Peraturan Presiden Nomor 23 tahun 2021. Kita secara bersama telah ikut serta menyimak kegiatan sosialisasi Perpres 23 tahun 2021 tersebut pada Minggu lalu yang diselenggarakan oleh sekretariat kebijakan satu peta,” tuturnya berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tagar, Sabtu, 8 Mei 2021.   

Dalam penyusunan rencana perubahan Perpres yang lalu, Kemenko Marves menyampaikan rekomendasi penambahan 51 peta tematik yang berada di sektor kemaritiman. Sejalan dengan penyusunan rencana aksi maka ditetapkan Kemenko Marves akan terlibat dalam 64 peta tematik baik untuk perwujudan maupun untuk pemutakhiran IGT (Informasi Geospasial Tematik).

“Program kebijakan satu peta ini menjadi salah satu isu yang mendapatkan perhatian khusus dari Bapak Menko Maritim dan Investasi, bahkan beliau sempat beberapa kali menanyakan perkembangan program ini dalam beberapa rapat pimpinan di Kemenko Maritim dan Investasi,” sebut Deputi Basilio.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan Kemenko Perekonomian Dodi Slamet Riyadi ikut menyampaikan bahwa pentingnya melanjutkan pelaksanaan percepatan kebijakan satu peta salah satunya adalah pemutakhiran peta tematik secara berkelanjutan agar terus memotret dinamika pengembangan nasional. 

Kemenko MarvesKemenko Marves menggelar rakor untuk dapat mengurai dan mencari solusi kebijakan atas kendala yang dihadapi walidata peta tematik kemaritiman.(Foto:Tagar/Kemenko Marves)

Dalam rencana aksi pelaksanaan kebijakan satu peta berdasarkan Perpres 23/2021, target kegiatan atau target program kebijakan satu peta berdasarkan lampiran rencana aksi Perpres 23/2021 difokuskan dalam lima muatan. 

Yakni, penyusunan dan penetapan mekanisme dan tata kerja, perwujudan Informasi Geospasial Dasar (IGD) dan Informasi Geospasial Tematik (IGT) baru, pemutakhiran Informasi Geospasial Dasar (IGD) dan Informasi Geospasial Tematik (IGT), optimalisasi penyebarluasan data IG melalui geoportal Percepatan Kebijakan Satu Peta (PKSP), penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan ruang (sinkronisasi).

“Rencana aksi Perpres disusun dengan asumsi Perpres ditetapkan Desember 2020 dan mulai berjalan efektif pada Januari 2021 sehubungan dengan adanya prioritas penyelesaian UU 11/2020 tentang cipta kerja beserta peraturan pelaksanaannya, Perpres 23/2021 ditetapkan pada 1 April 2021, sehingga rencana aksi akan menyesuaikan dan mulai efektif pada April 2021,” tutur Asdep Dodi.

Selanjutnya Lien Rosalina, Kepala Pusat Pemetaan dan Integrasi Tematik Badan Informasi Geospasial memaparkan bahwa Informasi Geospasial Tematik (IGT) kemaritiman dalam rencana aksi Perpres 23/2021.

"Ada usulan penambahan peta tematik dalam kebijakan satu peta salah satunya yaitu peta kemaritiman, peta tematik untuk mendukung perencanaan, pemanfaatan, pengelolaan sumber daya di kawasan pesisir, pulau-pulau kecil dan kelautan. Sebagai contoh, peta tematik terkait pemanfaatan ruang laut, oseanografi, ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil, batas laut, dan sebagainya,” tandas Kapus Lien.

Sora Lokita, Plt. Asisten Deputi Delimitasi Zona Maritim dan Kawasan Perbatasan ikut menambahkan bahwa untuk sektor kemaritiman, harus segera bisa mengidentifikasi kendala apa yang harus diselesaikan dan juga sebisa mungkin menyingkronisasikan hal-hal apa saja yang perlu disinkronkan. 

"Dan tujuan diadakannya rapat ini adalah mengidentifikasi masalah dan juga tantangan ke depan, dan apa saja yang harus kita lakukan," tandasnya. []

Berita terkait
Kemenko Marves Tinjau Progres Pilot Plant Garam Industri dan Kincir Air Gresik
Kemenko Marves, mengunjungi Gresik untuk melihat progres rencana operasional pilot plant garam industri dan pengembangan prototipe kincir air.
Kemenko Marves: Lahan kritis Mangrove di Kaltim 27 Ribu Hektare
Pemerintah menargetkan rehabilitasi seluruh lahan kritis Mangrove Kaltim seluas 27.243 hektare selesai tahun 2024.
Kemenko Marves Tinjau Pembangunan Bendungan Sukamahi
Kemenko Marves mengunjungi Bendungan Sukamahi guna memastikan pembangunanya selesai tepat waktu.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara