Dugaan Korupsi, Polda Diminta Tangkap Bupati Labura

Dalam aksi, mahasiswa meminta agar pihak penegak hukum menangkap Bupati Labura dan Bupati Labusel.
AKBP Jhonny Siahaan perwakilan dari Humas Polda Sumut menerima aspirasi dari mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Belasan Mahasiswa yang tergabung dalam Poros Indonesia Baru (PIB) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Jalan Sisingamangaraja Km 10,5, Medan, Jumat 19 Juli 2019.

Dalam aksi, mahasiswa meminta agar pihak penegak hukum menangkap Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), KSS, dan Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), WAT, jika terbukti terlibat tindak pidana korupsi penyelewengan dana bagi hasil pajak bumi dan bangunan (DBH PBB) yang sedang ditangani Polda Sumatera Utara.

"Belakangan ini terendus dugaan korupsi penyelewengan DBH PBB tahun 2013 di Kabupaten Labura sebesar Rp 3 miliar dan tahun 2013-2015 di Kabupaten Labusel sebesar Rp 1,9 miliar. Jika memang terbukti terlibat, segera tangkap dan adili kepala daerahnya," ujar Koordinator PIB Rizki Parlinsungan Hasibuan.

Kepada kepolisian, mahasiswa juga meminta agar tidak setengah hati dalam menentukan tersangka. "Kita minta polisi bersikap adil, jujur dan transparan melakukan penyidikan kasus ini. Ketua Komisi III DPR RI di Jakarta juga kita minta untuk mengawasi secara intensif perkara dugaan penyelewengan DBH PBB yang terjadi di Kabupaten Labura dan Labusel," kata Rizki.

Saat ini penyidik yang menangani perkara baru saja melakukan pemeriksaan di dua kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ke dua kabupaten itu

Selain itu, polisi diminta harus menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi, supaya tidak menjadi preseden buruk terhadap Kabupaten Labura dan Labusel.

"Ke dua daerah itu akan mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 mendatang. Untuk itu, polisi harus menuntaskan perkara dugaan korupsi ini," ucapnya.

Tidak lama, mahasiswa diterima oleh AKBP Jhonny Siahaan, perwakilan dari Humas Polda Sumut. Dia mengaku akan menyampaikan aspirasi dari mahasiswa kepada pimpinannya.

"Saat ini penyidik yang menangani perkara baru saja melakukan pemeriksaan di dua kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ke dua kabupaten itu. Penyidik masih menunggu audit BPKP apakah ada kerugian negara atau tidak, tetapi jika ada indikasi korupsi, maka akan dilakukan proses hukum yang berlaku. Aspirasi dari teman-teman atau adik-adik mahasiswa akan kami tindaklanjuti," tandasnya. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.