Dubes India Anggap Ekstremis, PA 212: Tarik Ucapan!

PA 212 meminta Duta Besar India untuk Indonesia Pradeep Kumar Rawat menarik ucapannya setelah menganggap 3 ormas kelompok ekstremis.
Massa PA 212 dan FPI menggelar aksi antikorupsi di Patung Kuda Jakarta, Jumat, 21 Februari 2020. (foto: Tagar/Moh Yaqin).

Jakarta - Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin meminta Duta Besar India untuk Indonesia Pradeep Kumar Rawat meminta maaf menganggap tiga organisasi masyarakat (ormas) yang menginisiasi demo di Kedutaan Besar (Kedubes) India sebagai kelompok ekstremis.

Tiga ormas tersebut adalah PA 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U). Mereka menyerukan dihentikannya pertikaian berdarah antara pemeluk agama Hindu-Islam di India pada Jumat siang, 6 Maret 2020.

"Pradeep harus menarik ucapannya dan meminta maaf kepada alumni 212," ujar Novel kepada Tagar, Selasa, 10 Maret 2020.

Kami akan demo lagi berjilid-jilid sampai pembantaian dihentikan dan pelakunya dijerat dengan hukum yang berlaku di dunia.

Menurut Novel, demonstrasi yang diinisiasi pihaknya justru untuk mengupayakan hadirnya kedamaian di India yang sempat bertikai karena konflik berdarah. "Justru kami mujahid 212 yang bisa mengumpulkan orang terbanyak di dunia dengan aman dan damai," ucap Novel.

PA 212 dan FPIDemonstrasi massa gabungan PA 212 dan FPI di depan Kedutaan Besar India di Kuningan, Jakarta, Jumat, 6 Maret 2020. (Foto: Tagar/R. Fathan)

Tidak diresponsnya seruan PA 212, FPI, dan GNPF-U oleh pihak Kedubes India, Novel mengaku akan kembali menggelar demonstrasi lanjutan. Aksi tersebut direncanakan akan berlangsung pada pekan ini, Jumat, 13 Maret 2020.

"Kami akan demo lagi berjilid-jilid sampai pembantaian dihentikan dan pelakunya dijerat dengan hukum yang berlaku di dunia," ujarnya.

Aksi lanjutan di Kedubes India, kata Novel, bakal terus dilakukan hingga kekerasan terhadap muslim di negara beribukota New Delhi tersebut tak lagi terjadi. "Kami tidak diam terhadap kezaliman pembantaian umat Islam di manapun, maka kami siap jihad," tuturnya.

Sebelumnya, Dubes India Pradeep menganggap FPI, PA 212, dan GNPF-U termasuk dalam kategori kelompok ekstremis. Pradeep menyampaikan itu ketika ditanya soal sikapnya atas demonstrasi FPI, PA 212, dan GNPF-U yang meminta pertikaian berdarah antara pemeluk agama Hindu-Islam di India dihentikan.

"Golongan ekstrimis ini idenya menyebarkan ketakutan sehingga orang-orang panik. Bila kita takut dan panik, mereka menang. Jadi kita tidak akan merespons hal-hal seperti itu," ujar Pradeep di Kedubes India, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Maret 2020.

Seperti diketahui, undang-undang (UU) Kewarganegaraan yang disahkan parlemen India pada Desember 2019 membuat pertikaian antara pemeluk agama Hindu-Islam meledak di India. 

UU tersebut berisi semua imigran yang rata-rata berasal dari Pakistan, Afghanistan, dan Bangladesh dapat memeroleh status kewarganegaraan India. Namun, keistimewaan itu tidak berlaku jika imigran tersebut memeluk agama Islam. []

Berita terkait
Dubes India Anggap FPI dan PA 212 Kelompok Ekstremis
Duta Besar India untuk Indonesia Pradeep Kumar Rawat menilai FPI, PA 212, GNPF-U masuk dalam kategori kelompok ekstremis.
FPI-PA 212 Minta Jokowi Pidanakan PM India
GNPF-U, PA 212, dan FPI meminta pemerintahan Jokowi menjebloskan Perdana Menteri (PM) India ke Pengadilan Pidana Internasional.
FPI dan PA 212 Desak Temui Perwakilan Kedubes India
Massa FPI, PA 212, dan GNPF-Ulama mendesak untuk menemui perwakilan dari Kedutaan Besar India untuk menyampaikan aspirasinya soal persekusi Islam.