Makassar - Penyidik kepolisian terus melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang dianggap mengetahui peristiwa pengambilan jenazah pasien Covid-19 yang viral beberapa waktu lalu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memanggil dan memeriksa dua saksi untuk mengungkap orang yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
"Sejak kemarin baru dua saksi yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Sabtu 4 Juli 2020.
Proses penyidikan ini kata Kabid Humas, akan terus berjalan dan akan kembali melakukan pemanggilan serta memeriksa orang-orang yang berada di lokasi saat kejadian untuk memberikan keterangan.
Sejak kemarin baru dua saksi yang diperiksa.
"Saat ini, proses-proses pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Jadi akan diinfokan kembali jika ada perkembangan terbaru," ujarnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian terus melakukan penyidikan terhadap pelaku pengambilan paksa jenazah pasien positif Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar, Sulawesi Selatan, terjadi pada Sabtu 28 Juni lalu.
Proses penyidikan tersebut saat ini telah berjalan di Mapolrestabes Makassar untuk mengungkap para pelaku pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan tersebut.
Diketahui, akibat kejadian pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 Direktur RSUD Daya Makassar, dr Ardin Sani langsung dinonaktifkan oleh Penjabat Wali Kota Makassar, Rudi Djamaluddin kemudian mengangkat drg Hasni sebagai pelaksana harian direktur RSUD Daya yang sebelumnya menjabat sebagai wakil direktur. []