Dua Paslon Berburu Kursi Abdullah Azwar Anas di Banyuwangi

Komisi Pemilihan Umum Banyuwangi, resmi menetapkan dua kandidat yang akan berkontestasi guna menggantikan posisi Bupati Abdullah Azwar Anas.
Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Angreaini memberikan keterangan pers penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, Rabu, 23 September 2020. (Foto: Tagar/Hermawan)

Banyuwangi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, resmi menetapkan dua kandidat yang akan berkontestasi guna menggantikan posisi Bupati Abdullah Azwar Anas.

Dua pasangan calon yang ditetapkan itu adalah, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas - Sugirah dan Yusuf Widatmoko - Muhammad Riza Azizy (Gus Riza).

“Setelah melalui tahapan penerimaan dan verifikasi berkas syarat pencalonan dan syarat calon KPU Banyuwangi menyatakan bakal calon atas nama Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dan H Sugirah dan bakal calon atas nama H Yusuf Widiatmoko dan KH Muhammad Riza Aziziy telah memenuhi syarat ditetapkan sebagai pasangan calon,” ujar Ketua KPU Banyuwangi Dwi Angreini, Rabu, 23 September 2020 saat menggelar konferensi pers di kantornya.

Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi itu tertuang dalam surat keputusan KPU Banyuwangi nomor: 362/HK.03.1-Kpt/3510/KPU-Kab/IX/2020 untuk Ipuk Fiestiandani Azwar Anas - Sugirah.

“Sedangkan untuk paslon Yusuf Widiatmoko - Muhammad Riza Azizy (Gus Riza) tertuang dalam surat keputusan KPU Banyuwangi nomor: 363/HK.03.1-Kpt/3510/KPU-Kab/IX/2020,”kata Dwi.

Kami mengharap kesadaran para pendukung ke dua paslon jika dalam pengundian nomor urut calon ini yang diundang terbatas

Kata dia, setelah penetapan pasangan calon, tahapan selanjutnya, yaitu pengundian nomor urut yang rencananya dilaksanakan pada Kamis, 24 September 2020 di Hotel Ketapang Indah, Banyuwangi.

Kata Dwi, untuk pengundian nomor urut KPU hanya mengundang paslon dan perwakilan partai politik.

“Sesuai dengan ketentuan peraturan KPU karena pandemi Covid-19 ini, pengundian nomor urut peserta yang mengikutinya terbatas. Kami hanya mengundang pasangan calon yang telah ditetapkan, perwakilan tim pemenangan dan perwakilan seluruh partai politik di Banyuwangi,” kata dia.

Pembatasan undangan dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumuman masa untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus corona.

“Kami mengharap kesadaran para pendukung ke dua paslon jika dalam pengundian nomor urut calon ini yang diundang terbatas. Ini demi keselamatan bersama, sehingga tahapan pilkada bisa berjalan dengan aman dan lancar,” tukasnya.

Diketahui, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas - Sugirah diusung lima partai poitik dan lima partai politik non kursi.

Paslon Yusuf Widiatmoko - Muhammad Riza Azizy diusung empat partai politik dan dua partai politik non kursi.[]

Berita terkait
KPU Banyuwangi Tidak Undang Paslon saat Pleno Penetapan
KPU Banyuwangi mengumumkan penetapan paslon bertarung di Pilkada melalui website resmi. KPU baru mengundang paslon saat pengundian nomor urut.
Seribu Personel Disiapkan Amankan Pilkada Banyuwangi
Polresta Banyuwangi melakukan simulasi Sispamkota dan TFG untuk pengamanan pelaksanaan Pilkada Banyuwangi.
Sosok Usungan PDIP di Pilkada Banyuwangi
Dukungan PDIP kepada Ipuk dan Sugirah di Pilkada Banyuwangi melengkapi dukungan sebelumnya diberikan NasDem kepada pasangan ini.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.