Jakarta - Dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika Selatan dan Portugal turut menjadi korban meninggal dalam peristiwa kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Tangerang, Banten.
"Dua di antara korban meninggal dunia merupakan Warga Negara Asing dari Afrika Selatan dan Portugal," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, 8 September 2021.
Menkumham menyebutkan berdasarkan laporan yang diterima total ada 41 warga binaan pemasyarakatan yang meninggal dunia akibat kebakaran lapas tersebut. Dari jumlah tersebut, satu orang korban merupakan kasus tindak pidana terorisme, satu orang tindak pidana pembunuhan satu orang dan lainnya narapidana kasus narkotika, termasuk dua warga negara asing tersebut.
Dua di antara korban meninggal dunia merupakan Warga Negara Asing dari Afrika Selatan dan Portugal.
Peristiwa kebakaran terjadi di salah satu blok hunian Lapas kelas 1 Tangerang pukul 01.45 WIB. Api baru berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 03.15 WIB.
Diketahui blok Chandiri Nengga 2 diisi oleh 122 orang warga binaan pemasyarakatan. Kebakaran tersebut diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik.
Baca Juga:
Ketua DPRD: HJB ke-539 Momentum Kebangkitan Kabupaten Bogor
DPRD Kabupaten Bogor Kunjungi Lokasi Isolasi Covid-19
DPRD dan Disnakan Kabupaten Bogor Kunjungi BET Cipelang
Netizen Apresiasi Respons Cepat DPRD Kabupaten Bogor