Dua IRT di Sidrap Gadaikan 17 Mobil Rental, Ini Alasannya

Dua emak-emak di Kabupaten Sidrap ditangkap polisi karena menggadaikan mobil rental. Ini tujuannya
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Tagar/Istimewa)

Sidrap - Dua Ibu Rumah Tangga (IRT), Nurhaedah, 39 tahun dan Vera, 29 tahun, di Kabupaten Sidrap, Sulsel, ditangkap polisi karena terlibat sindikat penipuan dan penggelapan mobil rental. Dua emak-emak ini menggadaikan mobil rental untuk membayar utang.

"Mereka ditangkap karena menggadaikan 17 unit mobil rental. Mereka ada hubungan keluarga," kata Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika, Selasa 8 Desember 2020.

Penangkapan ini bermula ketika adanya laporan polisi terkait kasus penipuan dan penggelapan mobil. Sehingga petugas pun langsung melakukan penyelidikan.

Mereka ditangkap karena menggadaikan 17 unit mobil rental. Mereka ada hubungan keluarga.

Kedua pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, Sulsel, Senin 7 Desember 2020, kemarin.

"Di hadapan petugas, mereka mengakui telah menggadai mobil rental sebanyak 17 unit. Korbannya, rata-rata di Kabupaten Sidrap, tapi ada juga dari daerah lain," ucap dia.

Mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan ini membeberkan, jika kedua pelaku nekat menggadaikan mobil rental karena terlilit utang. Tidak tanggung-tanggung, kedua pelaku telah meraup uang sebanyak Rp 384 juta, dari hasil menggadai mobil rental.

"Adapun uang hasil gadai mobil digunakan untuk membayar utang. Saat ini pelaku telah diamankan guna menghindari main hakim sendiri dari korban," ujar Benny Pornika kepada Tagar. []

Berita terkait
Penampakan Para Tersangka Pencurian Motor di Yogyakarta
Sebanyak 20 orang tertangkap kasus pencurian motor dalam Operasi Curanmor Progo 2020 di wilayah hukum Yogyakarta.
Buntut Kasus Pencurian, Polisi Ciduk Pengedar Sabu di Solok
Polisi meringkus 2 tersangka penyalahgunaan narkotika di wilayah Solok. Penangkapan itu berawal dari kasus pencurian.
Dua Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Maros Ditangkap
Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor milik jemaah Masjid Al Fatah Umar Maros ditangkap Resmob Polda Sulsel.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.