Driver Online Sumatera Utara Tolak PM 118

Forum Driver Online Sumatera Utara (FDOS) itu menyampaikan penolakan atas Peraturan Menteri Perhubungan (PM) 118.
Mobil driver online ketika di gedung DPRD Sumatera Utara, Selasa 21 Januari 2020. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Ratusan driver angkutan online melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Selasa 21 Januari 2020.

Mereka yang tergabung dalam Forum Driver Online Sumatera Utara (FDOS) itu menyampaikan penolakan atas Peraturan Menteri Perhubungan (PM) 118. Karena aturan itu jelas tidak bermanfaat bagi mereka.

Nusa Tarigan, koordinator aksi kepada Tagar mengatakan, banyak poin yang memberatkan para driver dengan PM 118. Di antaranya, mereka harus bergabung dengan koperasi atau vendor yang biayanya sangat mencekik leher.

"Iya, aksi ini merupakan aksi simpatik, kita menolak PM 118 itu sangat memberatkan driver online, semua poin nyaris memberatkan. Salah satu yang memberatkan di mana kita driver harus masuk koperasi atau vendor, di mana biaya koperasi dan vendor sangat berat," kata Tarigan.

Informasi yang mereka dapatkan, seluruh driver yang bergabung harus membayar kartu operasi pengawasan, iuran mingguan serta bulanan dan lainnya.

Kalau seandainya PM 118 ini tidak ditolak, pasti driver sangat dirugikan

"Kita dengar, untuk biaya pengurusan kartu elektronik pengawasan per tahun Rp 250 ribu, kemudian iuran mingguan koperasi atau vendor Rp 50 ribu per minggu dan iuran bulanan sebesar Rp 200 ribu. Kami menentang keras vendor atau koperasi," ucap Nusa.

Kemudian, dia juga menegaskan, PM 118 turunan dari PM 108. Di mana peraturan itu sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi sebelumnya.

"Kalau seandainya PM 118 ini tidak ditolak, pasti driver sangat dirugikan. Apalagi sebagaimana kita ketahui, isi dari PM 118 turunan dari PM 108 dan PM ini di tahun 2017 sudah resmi dan final gagal di MK. Kita mengkaji, Menteri Perhubungan tidak menaati keputusan MK. Kita sepakat agar pemerintah dan instansi terkait untuk mengambil langkah dan menolak PM 118 ini," kata dia.

Selain itu, dengan adanya razia kepada driver online yang tidak tergabung di dalam vendor atau koperasi, FDOS mengaku tidak takut, karena mereka tetap ikut aturan.

"Kita sebagai driver siap untuk legal, tapi buat aturan atau undang-undang yang bisa menyesahterakan driver online. Kita belum ada dalan koperasi atau vendor, kita tidak ingin bergabung karena itu tidak ada artinya, kita juga tidak takut dengan razia, selama kita berada di jalur yang benar," tegasnya.

Dalam melakukan aksi unjuk rasa, massa diterima oleh Jonius Taripar Hutabarat. Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Nusantara itu berjanji akan menindaklanjuti aspirasi para driver online.

"Kita akan memanggil pihak terkait yang menyelenggarakan PM 118 dan melihat poin per poin. Kemungkinan akan kita lakukan rapat dengar pendapat," kata Taripar. []

Berita terkait
Nasib Driver Online Jika Masuk Sistem Angkutan Umum
Demo driver ojek online menuntut dimasukkannya ojek online dalam sistem angkutan umum, relevankah? Apa dampaknya bagi masa depan mereka sendiri?
Jawaban PT Gojek Soal Rekruitmen Driver Ojek Online
PT Gojek Indonesia mengapresiasi kinerja Polda DIY dalam mengungkap kasus penipuan rekruitmen calon mitra atau driver ojol yang dilakukan oknum.
Si Bonar, Driver Ojek Online yang Tuli dari Bandung
Di tengah keterbatasannya, Bonar yang tuli tetap semangat bekerja sebagai mitra Grab. Kiprahnya menginspirasi teman-temannya untuk tetap bekerja.