Jakarta, Tagar (25/07/2017) - Terkait pemotor yang melintas di jalan layang khusus kendaraan roda empat, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Dinas Perhubungan (Dishub) memperketat pengawasan.
"Kalau seperti itu berbahaya untuk semua pihak. Saya Minta Dishub perketat pengawasan," tegas Prabowo Soenirman, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (25/7).
Prabowo menghimbau Dishub DKI Jakarta dan Polda Metro agar berkoordinasi bersama, untuk menangkap pemotor yang melintas di jalan layang non tol (JLNT), khususnya akses jalan Casablanca-Tanah Abang.
Sementara anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Sereida Tambunan juga menekankan Dishub untuk memperbaiki rambu larangan melintas bagi roda dua di JLNT tersebut. "Bisa saja pelanggar tidak tahu atau tidak melihat. Pasang rambu yang lebih besar agar mudah terlihat," tambah Sereida. (Ard)