Surabaya - DPRD Jawa Timur mengevaluasi terhadap ratusan Peraturan Daerah (Perda) yang dianggap 'mandul'. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui perda-perda mana yang sudah tidak sesuai perkembangan zaman lagi.
Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi mengaku, Perda yang dievaluasi merupakan produk regulasi anggota DPRD Jatim selama 20 tahun terakhir. Hanya saja dirinya tidak hafal kepastian jumlah perda yang akan dievaluasi.
Kami ada instruksi dari Mendagri untuk mengevaluasi, apakah Perda itu masih bisa dilaksanakan saat ini, atau tidak.
Politisi asal PDIP itu menegaskan, evaluasi perda yang telah disahkan ini merupakan instruksi dari Menteri Dalam Negeri (mendagri). Dengan begitu, perda yang yang tidak lagi sesuai Perundang-undangan akan terdata.
"Kami ada instruksi dari Mendagri untuk mengevaluasi, apakah Perda itu masih bisa dilaksanakan saat ini, atau tidak. Karena mungkin peraturan perundangan sudah berubah," kata Kusnadi, dikonfirmasi, Selasa 31 Desember 2019.
Upaya mengevaluasi perda ini telah disepakati dalam sidang peripurna, dan ditargetkan Februari 2020 penyisiran sudah selesai. Dengan begitu, pembahasannya bisa dilakukan secepatnya.
Kusnadi yang juga sebgai Ketua DPD PDIP Jatim itu menjelaskan, setelah hasil evaluasi sudah terdata, maka dilakukan penataan ulang beberapa Perda. Terutama yang dianggap dapat menghambat investasi di Jawa Timur.
"Saya sudah minta bantuan kepada staf ahli dari ketua DPRD Jawa Timur untuk melakukan kajian dan evaluasi sampai mundur 20 tahun ke belakang," ungkapnya.
Sementara Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan, Pemprov telah mencanangkan evaluasi Perda seperti yang tengah dibahas pemerintah pusat.
"Bu gubernur mencanangkan, Perda atau Pergub sedang disisir untuk kemudian bisa menyamput omnibus law," kata Emil.
Dirinya yakin, kebijakan omnibus law maupun evaluasi Perda yang direncanakan oleh pemerintah pusat dan provinsi mampu meningkatkan perekonomian. Terutama di sisi perdagangan dan investasi. Harapannya kebijakan ini mampu memperlancar iklim investasi.
"Kami yakini bahwa sebenarnya dengan Omnibus Law 2020 (ekonomi akan menggeliat kembali)," ucapnya. []