Jakarta – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mulyadi, mengapresiasi konsep-konsep Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar tentang smart village dan pembangunan desa.
Bapak sudah membuat suatu buku yang saya kira semua Anggota Komisi V harus dapat semua ini Pak Menteri, tentang pembangunan berkelanjutan di desa-desa.
Hal itu, disampaikan Mulyadi ketika Rapat Kerja Komisi V DPR RI tentang Evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 Kemendes PDTT dan Penyampaian Laporan Hasil Kunjungan Kerja Reses dan Spesifik Komisi V DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 18 November 2020.
“Saya dengar konsep-konsep bapak luar biasa. Tentang bagaimana desa dikembangkan menjadi smart village dan segala macamnya itu,” kaya Mulyadi.
Kemudian, Legislator Partai Gerindra itu berharap untuk mendapatkan buku SDGs Desa yang digagas Mendes PDTT. Adapun buku tersebut, membahas tentang arah kebijakan dan tujuan pembangunan desa.
“Apalagi bapak sudah membuat suatu buku yang saya kira semua Anggota Komisi V harus dapat semua ini Pak Menteri, tentang pembangunan berkelanjutan di desa-desa,” pintanya.
Sebagai informasi, Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia yang tergabung dalam Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), termasuk Indonesia.
SDGs desa, merupakan konsep untuk mengentaskan kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.
Selanjutnya, SDGs Global tersebut diturunkan menjadi SDGs Nasional seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan.
- Baca Juga : Gus Menteri Targetkan 5 Ribu Desa Berkembang Jadi Mandiri
- Baca Juga : Gus Menteri: Calon Kades Susun Visi Misi Mengacu SDGs Desa
Kemudian oleh pria yang akrab disapa dengan panggilan Gus Menteri ini, SDGs Global diturunkan menjadi SDGs Desa. Adapun dari total 17 poin SDGs Global dan Nasional, Gus Menteri menambahkan satu poin yaitu Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.
Gus Menteri merasa, Poin itu perlu ditambahkan agar ketika melakukan perencanaan pembangunan desa tidak terlepas dari kearifan atau budaya lokal.[]