DPR RI Apresiasi Komitmen Polri Berantas Oknum Tidak Profesional

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi penangkapan Kombes Pol YBK yang diduga menyalahgunakan penggunaan narkoba.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Foto: Tagar/DPR RI)

TAGAR.id, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi penangkapan Kombes Pol YBK yang diduga menyalahgunakan penggunaan narkoba baru-baru ini. 

Menurutnya, hal ini merupakan wujud komitmen Polri dalam upaya ’bersih-bersih’ di dalam tubuh Korps Bhayangkara tersebut. Meski mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya ini, namun Sahroni menilai upaya itu masih jauh dari kata usai.


Kita fokus saja kepada (anggota) yang benar-benar bekerja dan berprestasi. Sudah tidak ada waktu mengurus para oknum yang melakukan berbagai pelanggaran.


"Ini menunjukkan komitmen besar Polri untuk memberantas seluruh oknum yang tidak profesional dan semena-mena. Polda Metro Jaya, top. Kami di Komisi III DPR berharap agar tindakan Polda Metro ini bisa menjadi contoh bagi Polda-Polda lain," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya Senin, 9 Januari 2023.

Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga meminta seluruh Polda mengikuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar tidak ragu menindak berbagai pelanggaran yang dilakukan personel di daerah.

“Kita fokus saja kepada (anggota) yang benar-benar bekerja dan berprestasi. Sudah tidak ada waktu mengurus para oknum yang melakukan berbagai pelanggaran, libas habis semua,” ujar Legislator Dapil DKI Jakarta III itu.

Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap Kombes Yulius Bambang Karyanto (Kombes YBK) saat menggunakan sabu dengan seorang wanita di salah satu hotel daerah Jakarta Utara (Jakut) sekitar pukul 15.36 WIB. Polda Metro Jaya mengatakan Kombes YBK merupakan polisi aktif yang saat ini berdinas di Baharkam Mabes Polri.  []

Berita terkait
DPR Akan Bahas Perppu Cipta Kerja di Masa Sidang Pekan Depan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merespon soal polemik Penerbitan Perppu Cipta Kerja, menurutnya DPR punya kewenangan untuk membahas perpu.
DPR Tegaskan Perppu Ciptaker Jadi Solusi
Pro dan kontra terhadap sebuah regulasi merupakan hal biasa di negara demokrasi. Masyarakat perlu memahami alasan pemerintah mengeluarkan regulasi.
Fraksi PSI Minta Pj Gubernur DKI Serahkah LPJ Formula E ke DPRD
Dengan begitu, Pemprov DKI dapat mengambil keputusan untuk pelaksanaan ajang balap mobil listrik pada 2023.
0
DPR RI Apresiasi Komitmen Polri Berantas Oknum Tidak Profesional
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi penangkapan Kombes Pol YBK yang diduga menyalahgunakan penggunaan narkoba.