DPR Minta Pemerintah Percepat Rapid Test Covid-19

DPR dorong pemerintah agar sesegera mungkin membuata dan penyebaran alat test cepat untuk mendeteksi tingkat penyebaran virus COVID-19 di Indonesia
Anggota DPR RI, Muhamad Farhan. (Foto: Tagar/Erian Sandri).

Bandung - Pemerintah Pusat didorong untuk mempercepat pengadaan pendeteksi cepat dengan Rapid Test Covid-19 dengan jumlah banyak untuk memperkuat pola pencegahan dini dan penanganan cepat terhadap Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) suspect virus corona atau Covid-19.

Anggota Komisi 1 DPR RI Fraksi NasDem, Muhammad Farhan, dorong pemerintah pusat untuk mempercepat pengadaan pendeteksi cepat Rapid Test Covid-19 dengan jumlah banyak.

Menurutnya hal tersebut sangat penting guna memperkuat pola pencegahan dini dan penanganan cepat terhadap Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) suspect virus corona atau Covid-19.Ketersediaan Rapid Test Covid-19 dinilai ampuh menghentikan penularan dengan signifikan. Dengan rapid test individu yang dites bisa mengetahui positif ataupun tidaknya terjangkit virus tersebut.

"Sambil menunggu pengembangan vaksin anti virus penyebab Covid-19, maka pemerintah harus kebut pembuatan dan penyebaran alat tes cepat untuk mendeteksi tingkat penyebaran virus SARS COV-2 penyebab penyakit Covid-19," ujar Farhan, Kamis, 19 Maret 2020.

Farhan menilai bahwa, pemerintah sangat mampu untuk penyediaan alat pendeteksi tersebut, hal itu diungkapkan Farhan bukan tanpa alasan, dirinya menilai bahwa kemampuan ilmuwan dan perusahaan farmasi dalam negeri layak diperhitungkan. Yang perlu ditindaklanjuti adalah pemerintah itu sendiri yang harus berani membeli komponen rapid test di Cina yang berhasil mengobati pasien suspect corona.

"Hal ini dimungkinkan karena sebetulnya Kimia Farma punya kemampuan memproduksi rapid test tersebut asal dipermudah impor bahan dasarnya dari Tiongkok yang diberi nama Wuhan Hu-1, Covid-19 recombinant protein," katanya.

Menurutnya, perusahaan kimia dalam Negeri tengah gencar mematangkan persiapan pengadaan rapid test ini. "Kami sangat menunggu hasil riset putra-putra bangsa yang akan segera menghasilkan teknologi pembuatan alat rapid test mendeteksi virus corona. Pemerintah harus gerak cepat dan sigap. Saat ini perlu kita apresiasi bahwa pemerintah mengerahkan BUMN farmasi dan kesehatan, termasuk RS BUMN dan milik Kemenkes serta daerah untuk memberikan layanan deteksi cepat dan penanganan pasien," katanya.

Sekedar diketahui, Rapid Test Covid-19 merupakan cara diagnosa singkat kepada Orang Dalam Pengawasan (ODP) menguji positif tidaknya terjangkit Virus Corona atau Covid-19 melalui tes darah. Secara singkat, cara kerja rapid test yang memiliki komponen kimiawi antigen tersebut tidak jauh berbeda dengan alat tes kehamilan atau test pack yang saat itu juga dapat diketahui hasilnya. Yaitu dengan cara meneteskan sampel darah si ODP pada komponen rapid test. Kemudian antigen tersebut memberikan reaksi akibat adanya sampel darah tersebut dengan menunjukan tanda positif atau negatifnya terjangkit Covid-19.

Sementara itu, untuk langkah penyediaan obat dari senyawa Kloroquin Fosfat dari Kina yang masih menjadi kontroversi, juga layak dipertimbangakan pemerintah. "Kita juga sudah mampu membuatnya dengan membuat Klorokuin berbahan dasar Quinolin yang merupakan pengembangan dari Xylene. Maka kami mendorong menteri BUMN mencari terobosan perizinan agar buah penelitian kolaborasi tiga BUMN ini bisa memberikan hasil cepat dan terbaik untuk bangsa," tambahnya. []

Berita terkait
Jokowi Perintahkan Tes Massal Corona Serupa Korsel
Presiden Jokowi perintahkan tim satuan gugus tugas Covid-19 melakukan tes massal corona di seluruh Indonesia seperti di Korsel.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.