Jakarta - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Novita Wijayanti mengingatkan pihak bandara dan pelabuhan mengantisipasi dampak penyebaran virus corona atau COVID-19. Karena, bandara dan pelabuhan merupakan gerbang pertama masuknya pendatang ke Indonesia.
"Kami minta pihak bandara juga pelabuhan untuk menyiapkan alat-alat pendeteksi dini bagi mereka yang datang ke Indonesia, apakah suhunya baik atau tidak," kata Novita Wijayanti dalam rilis di Jakarta, Senin, 9 Maret 2020 seperti dilansir dari Antara.
Menurut dia dari deteksi dini tersebut, pihak bandara maupun pelabuhan dapat memutuskan apakah pendatang dari luar dalam kondisi baik atau tidak. Jika memang hasil deteksi menunjukan harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pendatang dari luar Indonesia harus dikarantina.
Bukan hanya bandara dan pelabuhan, politikus Partai Gerindra itu menyarankan tranparasi informasi mengenai virus corona. Agar tak ada kesimpangsiuran informasi mengenai COVID-19.
"Jangan sampai informasi yang disampaikan hanya formalitas saja. Informasi yang disampaikan itu harus benar-benar dipastikan sampai kepada masyarakat," ucapnya.
PT Angkasa Pura II (Persero) bersama Kantor Imigrasi dan Kantor Kesehatan Pelabuhan memastikan menerapkan kebijakan pembatasan terhadap Warga Negara Asing (WNA), khususnya dari Iran, Italia, dan Korea Selatan (Korsel).
Pembatasan penumpang yang dimulai Minggu, 8 Maret 2020 itu sebelumnya digunakan bagi penumpang pesawat yang tiba dari China. Pembatasan terhadap kedatangan pengunjung dari dilakukan sebagai cara untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Indonesia.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan pengawasan dilakukan secara ketat mulai dari pengecekan dokumen perjalanan hingga pemeriksaan kesehatan.
Prosedur dijalankan secara ketat namun tetap memperhatikan pelayanan dan dilakukan dengan teratur. Misalnya menyediakan jalur khusus di terminal kedatangan Internasional Soekarno Hatta bagi turis pemegang paspor dan penumpang dari Italia, China, Korsel dan Iran. []