Jakarta - Juru bicara (Jubir) Presiden Joko Widodo (Jokowi) bidang sosial Angkie Yudistia menegaskan protokol kesehatan virus corona atau Covid-19 bakal dijalankan hingga ke seluruh daerah.
"Kita juga telah menyiagakan rumah sakit rujukan jika warga harus menjalani pemeriksaan dini dan menjalani perawatan sebagai bentuk cegah tangkal Covid-19," kata Angkie lewat keterangan tertulis yang diterima Tagar, Senin, 9 Maret 2020.
Selain itu, Angkie memastikan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) menurunkan sumber daya dan alat untuk mencegah dan menanggulangi virus corona di Indonesia.
Ini merupakan upaya untuk menangkal persebaran virus oleh pasien melalui kontak dekat.
Seperti tersedianya ruang isolasi di sejumlah rumah sakit, kata Angkie, sebagai tempat untuk memisahkan pasien positif corona dengan lingkungan sekitar. Menurutnya hal itu guna mengantisipasi penyebaran virus lebih meluas ke individu lainnya.
"Ini merupakan upaya untuk menangkal persebaran virus oleh pasien melalui kontak dekat. Dokter dan tenaga medis dibekali dengan alat pelindung diri, APD, yang sesuai standar penanganan," ucap Angkie.
Staf khusus presiden ini menjelaskan pemerintah memastikan penyediaan ruang isolasi di rumah sakit yang ditunjuk pemerintah. Karena, kata dia, penanganan ini tidak membutuhkan peralatan medis khusus.
"Pasien positif akan mendapatkan pemeriksaan dan pengambilan sampel setiap hari hingga mencapai hasil negatif selama dua kali berturut-turut dan bisa meninggalkan ruang isolasi," ujar dia.
Kini pemerintah menyiapkan tiga rumah sakit rujukan nasional untuk penanganan virus corona, ketiga RS itu di antaranya yakni RSPI Sulianti Saroso, RS Persahabatan, dan RSPAD Gatot Subroto.
Sebelumnya, Juru bicara (Jubir) Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto juga mengatakan, adanya protokol penanganan suspect corona bertujuan untuk membantu mengkoordinasikan antara pemerintah daerah dan pusat. Menurutnya, ada beberapa rambu-rambu yang perlu diperhatikan terkait penyampaian tentang virus corona kepada masyarakat.
"Kepada protokol penanganan kasus secara besar, baik oleh pemerintah pusat, maupun Pemda. Kemudian protokol cara berkomunikasi ini penting agar kita diingatkan terkait rambu-rambu hak pasien terkait privasinya ini," ucap Yuri di kantor presiden, Jakarta, Sabtu, 7 Maret 2020.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan protokol ini melalui beberapa langkah pembuatan. Nantinya setelah tersusun bakal dijalankan dengan tugas pokok dan fungsi kementrian masing-masing. []