DPR: Bukan Salah Pemerintah Jika Pemberangkatan Haji 2021 Batal

DPR menilai, bila tahun ini pemberangkatan jemaah haji kembali batal seperti tahun lalu, bukan menjadi kesalahan pemerintah Indonesia.
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto (Batik biru) menilai, bila tahun ini pemberangkatan jemaah haji kembali batal seperti tahun lalu, bukan menjadi kesalahan pemerintah Indonesia.(Foto:Tagar/Kemenag)

Jakarta - Pemerintah Indonesia terus melakukan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M. Termasuk menyiapkan skenario bila terjadi pembatasan kuota jumlah jemaah haji, mulai dari pembatasan 50%, 30%, 25%, 20%, hingga 5% (dari kuota normal) serta penerapan protokol kesehatan.

Namun, hingga berita ini dikutip dari laman resmi Kementerian Agama RI, Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian apakah penyelenggaraan haji tahun 1442H/2021M akan dilaksanakan seperti halnya tahun 2020 lalu yakni hanya bagi jemaah dalam negerinya atau akan mengundang jemaah haji dari luar Arab saudi.

Pemerintah Indonesia secara maksimal untuk mempersiapkan pelaksanaan haji tahun ini. Mitigasinya luar biasa, dari segala persiapan secara teknis, kami sudah melihat kesungguhan dari Kementerian Agama.

Oleh sebab itu DPR menilai, bila tahun ini pemberangkatan jemaah haji terpaksa harus kembali batal seperti tahun lalu, bukan menjadi kesalahan pemerintah Indonesia. Pernyataan ini, disampaikan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat memimpin Rapat Kerja bersama dengan Menteri Agama.

“Sepertinya jemaah haji belum tentu berangkat di tahun ini. Saya kira bila ini terjadi (pembatalan pemberangkatan) ini kesalahannya bukan di Indonesia, jika Saudi menutup akses bagi jemaah haji di luar 11 negara,” tutur Yandri di Gedung Parlemen, dikutip Tagar dari laman Kemenag RI, Selasa, 1 Juni 2021.

“Jadi saya tegaskan kembali dari sisi persiapan, komisi VIII dan Kemenag sudah sangat siap untuk memberangkatkan calon jemaah haji kita. Baik dari sisi anggaran atau semua aspek yang dibutuhkan itu sudah sangat siap. Tapi sekali lagi, yang memiliki kebijakan untuk menentukan boleh atau tidak berangkat adalah Saudi Arabia,” sambungnya.

Jemaah HajiJemaah Haji masih menunggu kepastian dari Pemerintah Arab Saudi. (Foto: Tagar/ Pexels/Konevi)

Yandri menegaskan, selama ini DPR telah memantau usaha maksimal dari Menteri Agama beserta jajaran termasuk menteri luar negeri. 

“Pemerintah Indonesia secara maksimal untuk mempersiapkan pelaksanaan haji tahun ini. Mitigasinya luar biasa, dari segala persiapan secara teknis, kami sudah melihat kesungguhan dari Kementerian Agama,” ungkap Yandri.

Yandri juga mengungkapkan, DPR memberikan kesempatan kepada Menteri Agama untuk berkomunikasi dengan Presiden Jokowi agar pemerintah Indonesia dapat segera menentukan sikap terkait penyelenggaran ibadah haji ini.

“Karena, tahun lalu, Menag waktu itu mengumumkan pembatalan haji tanggal 10 Syawal, Pak. Hari ini sudah 19 syawal, artinya sudah melebihi waktu-waktu yang kita harapkan bila mana kita akan memberangkatkan jemaah haji,” tegas Yandri.

“Maka kami, akan mendukung, akan membackup dan sama-sama bertangung jawab bila mana apa pun keputusan Pemerintah Indonesia terhadap kebijakan haji tahun ini bila mana sudah komunikasi dengan Presiden Jokowi,” tambahnya. []

Berita terkait
DPR RI: Indonesia Tak Dapat Kuota Haji 2021
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Indonesia tidak mendapat kuota haji 2021 dari Pemerintah Arab Saudi.
Kemenag: Belum Ada Pembukaan Jemaah Haji di Luar Saudi
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi menyampaikan belum mendapatkan informasi pembukaan jemaah haji di luar Arab Saudi.
Belum Ada Kepastian Pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia
Hingga saat ini Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi belum mendapat kepastian ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi