DPO Polres Kulon Progo Pernah Singgah di Bengkel

DPO Polres Kulon Progo kasus penganiayaan pembakaran orang, pernah mampir di bengkel motor di Pengasih. Berikut pengakuan pemilik bengkel.
Petugas melakukan olah TKP pasca kejadian pembakaran orang di Kulon Progo. (Foto: Dok Polsek Nanggulan/Tagar/Harun Susanto)

Kulon Progo - Agus Triyokopari Suda masih dalam pengejaran pihak Polres Kulon Progo, dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Informasi terkait DPO tersebut sudah disebarluaskan, salah satunya melalui media sosial. Informasi tersebut mendapat respons dari masyarakat yang menginformasikan jika pernah melihat keberadaan pelaku.

Melalui akun Facebook Oktaviano Putra, diketahui jika Agus sempat terlihat di wilayah Clereng, Kapanewon Pengasih, Kulon Progo. Dalam kolom komentar di postingan terkait informasi DPO pelaku Agus, akun Oktaviano Putra menyampaikan jika pelaku sempat singgah di bengkelnya.

Dalam komentar tersebut, juga dimuat foto motor matic warna merah yang diduga milik Agus. "Iki motore nang bengkel karang arep bali malah rusak semalam (ini motornya di bengkel karena mau pulang malah rusak tadi malam)," tulis akun Oktaviano dalam kolom komentar, beberapa waktu lalu.

Jebul penjahat. Wah getun aku. Saya tidak tahu jika dia penjahat yang sedang dikejar polisi.

Menurut Oktaviano, saat datang ke bengkelnya, pelaku terlihat seperti gelisah. Kepadanya, Agus mengaku tidak memiliki uang, dan karena kasihan, Oktaviano kemudian membuatkan secangkir kopi, memberikan jaket dan memberikan sejumlah uang.

Namun setelah mengetahui informasi jika Agus merupakan pelaku tindak kriminalitas, Oktaviano menyesali apa yang dilakukan. "Jebul penjahat. Wah getun aku. Saya tidak tahu jika dia penjahat yang sedang dikejar polisi," tulisnya lagi.

DPO di Kulon ProgoDPO pelaku pembakar perempuan yang disebar oleh Polres Kulon Progo. (Foto: Dok. Polres Kulon Progo)

Sementara itu, Polres Kulon Progo hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap Agus Trikoyopari Suda. Kepala Sub Bagian Humas Polres Kulon Pprogo, Inspektur Polisi Satu I Nengah Jeffry menyampaikan, pihaknya menetapkan Agus sebagai DPO dan sudah disebarkan melalui media sosial. 

Tidak hanya itu, petugas Bhabinkamtibmas juga dilibatkan dan juga sudah dibentuk tim khusus, yang dibantu dengan polres lain, baik di wilayah DIY dan perbatasan Jawa Tengah.

Baca Juga:

"Untuk informasi Pelaku Agus yang sempat mendatangi sebuah bengkel di wilayah Clereng Pengasih untuk servis motor, sudah ditindaklanjuti petugas Sat Reskrim Polres Kulon Progo dengan mendatangi lokasi," tutur Jeffry.

Ditanya terkait kondisi korban CA, Jeffry menjelaskan, kondisinya sudah membaik dan sadar. Hanya saja korban belum bisa memberikan informasi secara detail karena luka bakar yang dialaminya mencapai 50 persen. "Dugaan awal kejadian ini karena masalah asmara, namun diduga ada alasan selain itu. Sekarang masih diselidiki," ungkap Jeffry.

Akibat perbuatannya, melanggar Pasal 351 atau 353 KUHP tentang penganiayaan yang direncanakan. Dia tencaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. []

Berita terkait
Identitas DPO Pelaku Pembakaran Orang di Kulon Progo
Polres Kulon Progo menyebar orang yang diduga pelaku pembakaran terhadap perempuan. Pelaku merupakan warga Sentolo.
Diduga Motif Asmara, Wanita di Kulon Progo Dibakar
Polres Kulon Progo masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pembakaran terhadap perempuan dibakar. Diduga pelaku adalah kekasih korban.
Cemburu Bikin Pria Tembak Mantan Pacar di Yogyakarta
Mahasiswa di Yogyakarta nekat menembak mantan pacar dengan airsoft gun karena cemburu. Mantan pacarnya diboncengkan pria lain.