DPO Narkoba Makassar Terhenti Usai Diterjang Peluru

Pelarian tersangka kasus narkotika Polda Sulsel akhirnya terhenti setelah peluru polisi menerjang kakinya.
Erwin alias Wiwin DPO tersangka narkoba usai menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. (Foto: Tagar/Muhammad Ilham)

Makassar - Berakhir sudah pelarian Erwin alias Wiwin, 33 tahun, tersangka kasus narkotika setelah dilumpuhkan personel Tim Khusus (Timsus) Narkoba Polda Sulsel, Rabu 22 April 2020 malam. Sebelumnya, Wiwin berhasil kabur dari rumah tahanan Mapolda Sulsel beberapa waktu lalu.

Wiwin dilumpuhkan, lantaran mencoba kabur saat dilakukan pengembangan pencarian rekan-rekannya yang berhasil melarikan dari sel tahanan Mapolda Sulsel beberapa waktu lalu.

Dia ini satu dari tahanan direktorat narkoba yang kemarin lari. Jadi kami sudah menangkap enam orang tersangka dan kami masih mengejar sembilan orang tersangka lainnya.

Namun, aksi pelarian Wiwin ini terhenti setelah pihak kepolisian memberikan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kedua kakinya sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis.

"Erwin merupakan DPO, berusaha kabur saat kami mencari beberapa orang rekannya. Dia mendorong anggota kemudian melarikan diri sehingga kami memberikan tembakan peringatan tetapi tidak diindahkan, makanya kami beri tindakan tegas," kata Panit Timsus Narkoba Polda Sulsel, Iptu Andi Sardi, Kamis 23 April 2020.

Iptu Andi Sardi menerangkan, tersangka kasus peredaran narkoba sebelumnya ditangkap oleh tim gabungan dari Resmob Polda Sultra dan Timsus Narkoba Polda Sulsel di tempat persembunyiannya di Desa Besu, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

"Wiwin kami tangkap di tempat persembunyiannya di Konawe, Selasa malam kemarin. Kemudian membawa tersangka ke Makassar," tuturnya.

Erwin merupakan salah satu tahanan di Mapolda Sulsel yang berhasil kabur. Namun, kata Andi pihaknya masih mengejar sembilan tahanan yang berhasil kabur bersama Erwin.

"Dia ini satu dari tahanan direktorat narkoba yang kemarin lari. Jadi kami sudah menangkap enam orang tersangka dan kami masih mengejar sembilan orang tersangka lainnya. Saat ini, kasusnya masih dalam proses penyidikan dan selanjutnya akan kami serahkan ke Mapolda Sulsel untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.

Panit Timsus Narkoba Polda Sulsel berpesan kepada sembilan tahanan narkoba yang saat ini masih dalam pengejaran petugas agar segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian dimana pun berada.

"Kami berpesan kepada tahanan yang berhasil kabur agar segera menyerahkan diri ke Mapolda Sulsel atau di kantor polisi terdekat. Terkhusus pihak keluarga agar membantu pihak kepolisian untuk menyerahkan para tersangka," pungkasnya. []

Berita terkait
Napi Asimilasi Makassar Berulah, Hp Wanita Dirampas
Dua narapidana yang baru bebas karena program asimilasi rumah Kemenkumham kembali ditangkap polisi karena menotong pejalan kaki di Makassar.
Posko Relawan Covid-19 Makassar Dilempari OTK
Kaca jendela RS Sayang Bunda yang menjadi posko relawan Covid-19 dilempar orang tak dikenal. Akibatnya kaca jendela di lantai dua pecah.
Dua Tahanan Narkoba Rutan Kelas IIB Jeneponto Kabur
Dua tahanan narkoba Rutan Kelas IIB Jeneponto, Sulawesi Selatan melarikan diri.
0
Amerika Desak Israel dan Palestina Redakan Ketegangan
AS ungkapkan keprihatinan pada 27 Juni 2022 atas ketegangan yang "nyata dan berbahaya" yang terjadi antara warga Israel dan Palestina