Dosen UNP Dorong Keterbukaan Informasi Publik di Tanah Datar

Dosen Universitas Negeri Padang mengembangkan program keterbukaan informasi publik di Kabupaten Tanah Datar.
Dosen UNP memberikan pemaparan tentang pentingnya keterbukaan informasi publik ketika menggelar Program Kemitraan Masyarakat (PKM) di Kabupaten Tanah Datar. (Foto: Tagar/Istimewa)

Tanah Datar - Melalui Program Kemitraan Masyarakat (PKM), sejumlah dosen Universitas Negeri Padang (UNP) mengembangkan keterbukaan informasi publik dengan membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Nagari Sawah Tangah, Kabupaten Tanah Datar.

Informasi dan dokumentasi publik di level pemerintah nagari juga harus dapat diperoleh dengan cepat.

Sesuai amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik diwajibkan membentuk pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh kepada masyarakat luas.

Ketua Tim Pengabdian Rahmadhona Fitri Helmi, menjelaskan kewajiban badan publik untuk mengoptimalkan pelayanan serta menyediakan sarana, prasarana yang mendukung terciptanya iklim pelayanan.

“Hal ini juga tercantum dalam Pasal 15 UU Nomor 5 tahun 2009 tentang kewajiban penyelenggara publik,” kata Dhona melalui keterangan tertulisnya, Minggu, 27 September 2020.

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi hal yang sangat penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik. Regulasi telah menetapkan bahwa informasi dan dokumentasi pemerintah pusat hingga Daerah bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap masyarakat.

“Informasi dan dokumentasi publik di level pemerintah nagari juga harus dapat diperoleh dengan cepat, tepat waktu dan dapat diakses dengan mudah,” katanya.

Berdasarkan hal itu, Tim Pengabdian Masyarakat UNP memberikan pelatihan pengembangan perangkat nagari melalui Pembentukan PPID di Nagari Sawah Tangah, Kecamatan Pariangan.

“Kegiatan ini telah dilaksanakan pada 24 September 2020 lalu oleh Tim PKM Jurusan Ilmu Administrasi Negara UNP,” jelas Dhona.

Tim ini beranggotakan, Artha Dini Akmal, dan Ares Albirru Amsal sebagai narasumber, serta dimoderatori oleh Annisa Anindya. Selain itu, tim ini juga mendatangkan fasilitator yang terdiri dari Iip Permana, Yuliarti serta dua orang mahasiswa.

“Kegiatan PKM ini diikuti oleh peserta yang terdiri dari Wali Nagari dan perangkat nagari. Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan protokol covid-19 dengan memberikan masker dan face shield kepada setiap peserta,” katanya.

Setelah menjalani cek suhu secara bergantian, antusiasme peserta sangat tinggi terhadap materi yang disampaikan.

“Kegiatan ini dikoordinasikan dengan pihak terkait agar semuanya terlibat aktif dalam pengembangan aplikasi PPID secara konkrit,” tuturnya. []

Berita terkait
Alasan Polisi Bubarkan Pertunjukkan Randai di Tanah Datar
Polisi membubarkan aksi pertunjukkan randai di Kabupaten Tanah Datar yang dihadiri salah satu pasangan calon bupati.
Lagi Asyik Pesta Ganja, Remaja Tanah Datar Dicokok Polisi
Tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang terjadi di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat ditangkap polisi.
Pilkada 2020 Tanah Datar, Ini Nomor Urut Paslon Bupati
KPU Kabupaten Tanah Datar telah resmi mengundi nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada 2020.
0
Sidang Isbat Digelar Hari Ini, Penentuan Tanggal 1 Dzulhijjah 1443 H
Sidang isbat penentuan tanggal 1 Dzulhijjah 1443 H akan digelar oleh Kementrian Agama (Kemenag) pada Rabu, 29 Juni 2022.