Donald Trump Ngotot Akan Terus Melawan Hasil Pilpres AS

Presiden AS, Donald Trump, bertekad akan terus berjuang untuk membatalkan kemenangan Joe Biden sebagai presiden pada Pilpres AS 3 November 2020
Presiden Donald Trump mendengarkan pertanyaan para wartawan dalam sebuah acara di Oval Office, Gedung Putih di Washington, 7 Desember 2020 (Foto: voaindonesia.com/AP).

Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, bertekad meneruskan perjuangannya untuk membatalkan kemenangan Presiden terpilih Joe Biden dalam pemilihan presiden (Pilpres) 3 November 2020 dengan kasus baru di Mahkamah Agung (MA) AS. Hal ini terungkap melalui serangkaian cuitan Trump, 9 Desember 2020.

Langkah itu dilakukan setelah pengadilan tinggi menolak upaya untuk membalikkan kemenangan besar Biden di negara bagian penting Pennsylvania.

MA dalam keputusan singkat pada Selasa, 8 Desember 2020, menolak permintaan Partai Republik di Pennsylvania untuk membatalkan kemenangan 81 ribu suara yang diperoleh Biden di negara bagian itu. Ini yang pertama kalinya MA terlibat dalam pemilu kali ini. Namun, keputusan MA ini merupakan yang terbaru dari puluhan kekalahan dalam gugatan hukum di seluruh negeri bagi Trump dan kampanyenya selagi ia berupaya mempertahankan masa jabatannya selama empat tahun lagi.

Kesibukan gugatan di pengadilan itu terjadi sementara Electoral College yang akan menentukan pemenang pemilu presiden AS, Senin, dijadwalkan untuk melakukan pemungutan suara yang besar kemungkinannya akan mengukuhkan keunggulan suara elektoral 306-232 yang diperoleh Biden.

Jumlah suara elektoral itu sama dengan yang diperoleh Trump pada pemilu 2016, ketika ia menyatakan kemenangan “besar” dari calon Partai Demokrat Hillary Clinton.

Setelah Kongres memeriksa dan mengesahkan hasil suara Electoral College pada 6 Januari 2020, dua minggu kemudian, 20 Januari 2020, siang, Biden akan dilantik di tangga gedung Capitol (Kongres) sebagai Presiden AS ke-46.

Trump mengatakan akan campur tangan melalui gugatan baru ke MA yang dilayangkan Jaksa Agung konservatif dari negara bagian Texas, Ken Paxton yang ingin membatalkan kemenangan Biden di negara bagian Georgia, Wisconsin, Michigan dan Pennsylvania. Gugatan itu didasarkan pada kumpulan klaim mengenai kecurangan pemungutan suara dan penghitungan suara. Gugatan ini umumnya sudah ditolak dalam beberapa kasus yang diajukan di negara bagian dan pengadilan federal.

“Ada bukti besar-besaran mengenai penipuan luas di empat negara bagian yang disebutkan dalam gugatan Texas” cuit Trimp di Twitter. “Lihat saja rekaman-rekaman dan pernyataan tertulis!” (my/pp)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Georgia Tolak Klaim Donald Trump Soal Kecurangan Pilpres
Para pejabat di Georgia, AS, tolak klaim Presiden Donald Trump yang katakan Joe Biden dari Partai Demokrat menang dengan curang
Donald Trump Tekan Gubernur Georgia Ubah Hasil Pilpres AS
Presiden AS, Donald Trump, tekan gubernur Georgia untuk bantu batalkan kemenangan Joe Biden dalam Pilpres di negara bagian tersebut
Cuitan Donald Trump Terhadap Kecurangan Pilpres AS
Proses transisi pemerintahan dari Presiden Trump ke Presiden terpilih AS, Joe Biden, tapi Trump tetap tidak mau mengakui kekalahannya
0
Pemerintah AS Siap Batalkan Pinjaman Mahasiswa Senilai 6 Miliar Dolar
AS akan batalkan pinjaman mahasiswa senilai 6 miliar dolar bagi 200.000 peminjam yang klaim bahwa mereka ditipu oleh perguruan tinggi mereka