Donald Trump Bawa Dokumen Pemerintah dari Gedung Putih

Badan Arsip Nasional AS ambil kembali kotak-kotak berisi catatan, termasuk “surat cinta” dari pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un
Mantan Presiden AS. Donald Trump (kiri). berjabat tangan dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un ketika bertemu di zona demiliterisasi (DMZ) yang memisahkan Korea Utara dan Korea Selatan, di Panmunjom, Korea Selatan, 30 Juni 2019 (Foto: voaindonesia.com/KCNA via Reuters)

Jakarta – Badan Arsip Nasional Amerika Serikat (AS) telah mengambil kembali kotak-kotak berisi catatan, termasuk “surat cinta” dari pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, dari resor Mar-a-Lago milik mantan Presiden Donald Trump. Catatan itu secara tidak patut, telah diambil dari Gedung Putih, demikian menurut sebuah laporan pada Senin, 7 Februari 2022.

Dokumen dan barang suvenir, termasuk korespondensi dari mantan Presiden Barack Obama, seharusnya diserah terimakan pada akhir masa jabatan Trump berdasarkan Presidential Records Act atau Undang-undang Catatan Kepresidenan.

Tetapi badan itu tidak memperoleh barang-barang tersebut hingga bulan lalu, demikian laporan yang disampaikan Harian Washington Post, yang mengutip sumber yang tidak mau disebutkan namanya. Seorang mantan pembantu Trump yang dikutip oleh harian itu mengatakan, mereka berpendapat Trump tidak berniat jahat dengan tidak mengembalikan barang-barang tersebut.

Mantan presiden Trump, yang memuji hubungannya dengan Kim, dalam sebuah kampanye di West Virginia pada 2018 berkilah, “Kami jatuh cinta. Ya, betul, dia menulis surat-surat yang indah kepada saya.”

trump dan ivankaMantan Presiden AS, Donald Trump, mengamati anaknya Ivanka Trump yang berpidato dalam sebuah kampanye di Kenosha, Wisconsin, 2 November 2020 (Foto: voaindonesia.com - AP/Morry Gash)

Komentar itu memicu media, serta pendukung dan lawan Trump yang menyebut korespondensi yang tidak biasa ini sebagai “surat-surat cinta” Trump-Kim.

Pengambilan kotak-kotak ini memunculkan pertanyaan tentang kepatuhan Trump pada UU Catatan Kepresidenan yang diberlakukan setelah terjadi skandal Watergate pada 1970 yang mewajibkan penghuni Gedung Putih untuk melestarikan catatan yang terkait dengan kegiatan pemerintahan.

Permonohan Trump bulan lalu agar Badan Arsip Nasional tidak merilis catatan harian, log tamu, draft pidato, serta dokumen Gedung Putih lain kepada komite DPR, yang sedang menyelidiki kerusuhan di Gedung Kapitol pada 2021, tidak dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

twit harryTwit Harry Litman @harrylitman (Foto: voaindonesia.com)

Beberapa dokumen yang diserahkan sudah berada dalam keadaan “dirobek-robek oleh mantan presiden Trump” dan dipulihkan dengan menempelnya kembali, demikian dibeberkan oleh Badan Arsip, dan menambahkan pihaknya juga menerima sejumlah catatan yang masih dalam kondisi tercerai-berai.

“Ini merupakan contoh murni bagaimana Trump melihat jabatan kepresidenan, yakni bahwa kekuasaan besar itu eksis untuk dirinya dan bukan untuk rakyat Amerika, yang merupakan pemilik sebenarnya dari catatan ini,” demikian kata deputi asisten jaksa agung, Harry Litman, di Twitter (jm/my)/AFP/voaindonesia.com. []

Soal Covid-19 Presiden Donald Trump Bak Menepuk Air di Dulang

Facebook Pertahankan Larangan Buka Akun Donald Trump

Partai Republik Michigan Tolak Klaim Donald Trump

Panel 6 Januari Akan Pidanakan Mantan Kepala Staf Donald Trump

Berita terkait
Panel 6 Januari Akan Pidanakan Mantan Kepala Staf Donald Trump
Memberikan suara untuk merekomendasikan tuduhan penghinaan terhadap mantan kepala staf Gedung Putih Mark Meadows
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.