Demo di Makassar Mahasiswa Saling Tarik dengan Polisi

Mahasiswa dan pihak kepolisian terlibat saling tarik saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Balaikota Makassar. Ini tuntutannya.
Aksi saling dorong terjadi saat demonstrasi di Makassar, Senin 3 Agustus 2020. (Foto: Tagar/Muhammad Ilham)

Makassar - Mahasiswa dan pihak kepolisian terlibat saling tarik saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Balaikota Makassar untuk menuntut kepala UPTD Perumahan Dinas Perumahan Pemerintah Kota Makassar di copot dari jabatannya, Senin 3 Agustus 2020.

Tuntutan tersebut disuarakan puluhan emak-emak warga rumah susun (Rusunawa) Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, bersama mahasiswa yang merasa terjadi tindak pungutan liar (Pungli) sewa kamar yang dilakukan pengelola Rusunawa.

Ada dua Rusunawa. Semuanya kami temukan adanya tindakan pemerasan dan pungutan liar.

Unjuk rasa tersebut sempat diwarnai saling tarik antara pihak kepolisian dengan pihak pengunjuk rasa yang mencoba membakar ban di depan pintu masuk kantor Balaikota Makassar di Jalan Ahmad Yani. Namun, aksi dorong tersebut tidak berlangsung lama dan berhasil dilerai agar tidak terjadi hal-hal yang tidak inginkan.

Salah satu warga rusunawa, Evi, 36 tahun, mengatakan, bahwa warga rusunawa memiliki bukti-bukti adanya pungli yang dilakukan pengelola rusunawa.

Pungli tersebut kata Evi mulai dari tarif biaya listrik dan air yang mengalami kenaikan tanpa ada hasil hitungan dari pihak yang bersangkutan.

"Masalah listrik, masalah balik nama, sedangkan kepala dinas katakan tidak dipungut biaya. Kenyataannya ada warga yang membayar hingga Rp 3 juta. Ada juga warga sampai disegel listriknya sementara tidak pernah menungga pembayaran," kata Evi.

Adanya pungutan liar ini kata Evi sejak tahun 2019 hingga sekarang. Padahal sebelum pengelola yang baru tidak ada pungutan liar, semuanya berjalan normal.

"Sejak 2019, kalau pengelola Rusunawa yang lama tidak ada kejadian seperti ini," ujarnya.

Oleh karena itu, warga rusunawa yang melakukan aksi unjuk rasa didominasi kaum emak-emak ini menuntut Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perumahan Dinas Perumahan Kota Makassar untuk segera dicopot dari jabatannya.

"Kami sudah dua kali melakukan aksi unjuk rasa. Kami menuntut kepala UPTD Dinas Perumahan Kota Makassar bersama kepala dinas untuk segera dicopot," tegas Koordinator aksi, Bobby Satria.

Berdasarkan hasil investigasi kata Bobby, pihaknya telah memiliki bukti-bukti pemerasan dan pungutan liar yang dilakukan pengelola Rusunawa tersebut.

"Ada dua Rusunawa. Semuanya kami temukan adanya tindakan pemerasan dan pungutan liar," ungkapnya.

Hingga saat ini, warga Rusunawa masih melakukan aksi unjuk rasa untuk meminta Penjabat Wali Kota Makassar, Rudi Djamaluddin segera mencopot Kepala Dinas Perumahan Kota Makassar dan Kepala UPTD Dinas Perumahan Kota Makassar. []

Berita terkait
Pelaku Penculikan Anak di Makassar Masih Berkeliaran
Polrestabes Makassar kesulitan mengungkap kasus penculikan anak karena wajah dan nopol kendaraan pelaku tidak terlihat jelas dalam CCTV.
Waria di Makassar Terlibat Curi Handphone Tentara
Polsek Ujung Pandang menangkap tiga orang dalam kasus pencurian sebuah handphone di salah satu hotel di kota Makassar.
Sekolah Gazebo Makassar Bantu Siswa Belajar Online
Sekolah Gazebo untuk membantu para siswa mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) belajar online.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.