Dokumen Para Paslon Pilkada Medan yang Belum Lengkap

Dua bapaslon di Pilkada Medan melengkapi berkas pencalonan yang dianggap oleh pihak penyelenggara masih ada kekurangan.
Bapaslon Wali Kota - Wakil Wali Kota Medan, Bobby Nasution - Aulia Rachman. (Foto: Tagar/Andi Nasution).

Medan - Dua bakal pasangan calon Wali Kota - Wakil Wali Kota Medan masih melengkapi berkas pencalonan yang dianggap oleh pihak penyelenggara masih ada kekurangan.

Di kubu petahana, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menyebut Salman Alfarisi belum menyertakan surat pengunduran dirinya dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut.

Permasalahan lain, fotokopi ijazah bakal calon Wakil Wali Kota Medan pasangan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution ini juga salah stempel.

"Untuk bakal pasangan calon, Akhyar Nasution - Salman Alfarisi, berkas yang masih dianggap belum lengkap adalah fotokopi ijazah Salman yang tidak cocok stempel basahnya, serta surat pengunduran diri dari DPRD Sumut," ungkap Komisioner KPU Kota Medan dari Divisi Program Data dan Informasi, Nana Miranti, Rabu, 16 September 2020.

Menurutnya, stempel ijazah Salman Alfarisi harusnya dari pesantrennya, tapi yang bersangkutan memasukkan berkas yang distempel Kementerian Agama.

Sudah clear. Hanya sedikit yang diperbaiki. Ini kami sudah pegang tanda terimanya dari KPU

Menurut Nana, pihaknya masih menunggu perbaikan berkas pendaftaran hingga malam. Dia juga menyebut berkas pasangan Bobby Nasution - Aulia Rachman yang masih dianggap belum lengkap, adalah LHKPN untuk Bobby dan Tanda Bukti Tidak Ada Tunggakan Pajak untuk Aulia Rachman.

Akhyar Nasution - Salman AlfarisiBapaslon Wali Kota - Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution (kanan) - Salman Alfarisi (kiri). (Foto: Tagar/Ist).

"Kalau untuk pasangan ini hanya sedikit ketidakcocokan format. Kami harapkan bisa selesai dan diserahkan hari ini," ujarnya.

Mengenai belum adanya surat pengunduran diri Salman, Nana menyebut KPU masih memberi toleransi hingga lima hari setelah penetapan paslon.

"Itu untuk surat permohonan yang dimasukkan ke instansi terkait. Sedangkan untuk surat pengunduran resminya, ditunggu hingga 30 hari sebelum pencoblosan," terangnya.

Nana menegaskan jika nanti semua berkas sudah lengkap, tahapan selanjutnya adalah penetapan calon Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota pada 23 September 2020. Sehari berselang, 24 September 2020, dilakukan pengambilan nomor urut.

Di tempat terpisah, Sekretaris Tim Pemenangan Bobby Nasution - Aulia Rachman, Alween Ong menyatakan pihaknya sudah mengajukan perbaikan berkas dimaksud. Pihak KPU pun menyatakan seluruhnya sudah sesuai.

"Sudah clear. Hanya sedikit yang diperbaiki. Ini kami sudah pegang tanda terimanya dari KPU," tutur Alween Ong. []

Berita terkait
Alasan GNPF Ulama Sumut Minta Pilkada Medan Ditunda
GNPF Ulama Sumatera Utara bahkan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Medan agar pelaksanaan Pilkada ditunda.
Kiat Gerindra Menangkan Jagoannya di Pilkada Medan
Anggota Fraksi Partai Gerindra Medan melakukan konsolidasi untuk persiapan strategi pemenangan Aulia Rachman di Pilkada Medan 2020.
Delapan Parpol Usung Bobby-Aulia di Pilkada Medan
Bakal paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan Aulia Rachman kantongi delapan rekomendasi dari partai politik pengusung.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.