Djarot: Satu Bendera Dibakar Sejuta Bendera Berkibar

Aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan direspons Pelaksana Tugas Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Djarot Saiful Hidayat.
Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat memberi keterangan pers. (Foto: Tagar/Adi Suprayitno)

Medan - Aksi pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam demonstrasi penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020 kemarin, direspons Pelaksana Tugas Ketua DPD PDIP Sumut, Djarot Saiful Hidayat.

Djarot yang dihubungi lewat WhatsApp pada Jumat, 26 Juni 2020 menyebut, sesuai dengan perintah harian Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP, semua kader partai akan menempuh jalan hukum, karena Indonesia adalah negara hukum.

Dikatakannya, PDIP adalah partai yang lahir dari sejarah panjang, partai yang senantiasa memperjuangkan keutuhan bangsa. PDIP menurutnya tidak akan terprovokasi dengan ulah segelintir orang.

"Karena itu, sebagai Banteng Sejati memilih melaporkan pelaku pembakaran bendera partai ke polisi daripada mengambil aksi kekerasan. Laporan pun harus disampaikan harus dengan tertib dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19," katanya.

Anggota DPR RI ini juga mengimbau seluruh kader, pengurus partai terutama di Sumatera Utara, untuk mengibarkan bendera partai di rumah masing-masing dan kantor partai. "Satu bendera dibakar, sejuta bendera akan berkibar," tukasnya.

Disinggung soal pelaporan, Djarot menyebut DPD PDIP sudah membentuk tim hukum dan menyampaikan aspirasi serta tuntutan ke aparat penegak hukum, ke aparat kepolisian di Sumatera Utara.

Wakil Ketua DPD PDIP Sumut, Sarma Hutajulu secara terpisah mengatakan, sesuai perintah Ketua Umum DPP PDIP menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum untuk mengusut tuntas pembakaran bendera PDIP yang dilakukan saat demo di Jakarta.

PDIP bukan PKI. Tetapi PDIP partai yang berdaulat, sah dan diakui negara RI

Untuk itu semua tingkatan partai di Sumut, mulai dari DPD dan DPC, juga melakukan upaya dengan mendesak aparat polisi di daerah masing-masing mengusut pembakaran tersebut.

Bakar Bendera PDIPMassa penolak RUU HIP membakar bendera PDIP di depan gedung DPR/MPR. (foto: tangkapan layar Twitter).

"DPD PDIP Sumut juga akan melakukan upaya hukum dan mendesek Polda Sumut. Untuk itu Pak Djarot sudah menginstruksikan DPD partai dan Fraksi PDIP DPRD Sumut untuk melakukan upaya-upaya yang berkaitan dengan hal tersebut," katanya.

Menurut Sarma, secara teknis tindakan atau pelaporan pihaknya masih akan menggelar rapat DPD Jumat, 26 Juni 2020 malam.

"Tetapi kami tegak lurus dengan perintah partai, kami meminta pihak kepolisian mengusut tuntas pembakaran bendera tersebut. Bagi PDIP bendera partai adalah simbol kehormatan. Kami berikan kesempatan kepada kepolisian mengusut tuntas dan meminta semua pihak menahan diri. Karena bagi PDIP, Pancasila, NKRI, UUD 45 dan Bineka Tungal Ika adalah pilar yang harus tetap terjaga," katanya.

Jika pun DPP PDIP menyatakan aksi untuk menuntut pembakaran bendera diusut tuntas, DPD PDIP Sumut kata Sarma, siap turun ke jalan untuk menyuarakan hal tersebut. "Tapi sampai hari ini kami masih tegak lurus dengan perintah DPP PDIP," katanya.

Ketua DPC PDIP Simalungun, Samrin Girsang dihubungi lewat WhatsApp mendesak aparat hukum menangkap pelaku pembakaran bendera partai. "Kami meminta aparat penegak hukum segera menangkap pembakar bendera," katanya.

Samrin kemudian meminta kepada semua kader PDIP Simalungun untuk merapatkan barisan dan mengibarkan bendera partai dan merah putih di sekretariat PAC dan ranting se-Kabupaten Simalungun sambil menunggu komando Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Hal sama disampaikan Ketua DPC PDIP Humbahas, Dosmar Banjarnahor. Dia mengatakan, PDIP Humbahas protes keras dan mengecam tindakan kelompok tertentu atas pembakaran bendera PDIP. 

"PDIP bukan PKI. Tetapi PDIP partai yang berdaulat, sah dan diakui negara RI," katanya.[]

Berita terkait
Ganjar Pranowo: Saya PDIP, PDIP Bukan PKI
Ganjar Pranowo meminta seluruh kader PDIP tidak terprovokasi aksi pembakaran bendera partai. Ia juga tegas menyatakan PDIP bukan PKI.
Pakar Sebut Pembakar Bendera PDIP Tak Bisa Dipidana
Pengamat Hukum Pidana Fachrizal Afandi mengatakan bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak bisa mempidanakan pembakar bendera partainya.
Bendera Dibakar, PDIP Tangerang Ikut Arahan Megawati
DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang memberikan instruksi agar kadernya tidak terprovokasi dan tetap mengikuti arahan Megawati.
0
JARI 98 Perjuangkan Grasi untuk Ustadz Ruhiman ke Presiden Jokowi
Diskusi digelar sebagai ikhtiar menyikapi persoalan kasus hukum yang menimpa ustaz Ruhiman alias Maman.