Jakarta - Pemilik nama lengkap Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una akhirnya resmi menyandang status janda. Majelis Hakim telah membacakan vonis cerai DJ Una dan suaminya, Irsan Ramadhan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis, 28 Oktober 2021.
"Tadi hakim menyatakan yang pertama poinnya jelas, secara resmi dan jelas PA Jakarta Selatan telah mengirimkan undangan kepada pihak tergugat tapi pihak tergugat tidak pernah hadir," kata Luvino Siji Samura kuasa hukum DJ Una, usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan cerai DJ Una dikabulkan secara verstek. Pasalnya, Irsan selaku tergugat selama ini memang tak pernah hadir di pengadilan sejak sidang perdana digelar.
- Baca Juga: Keluarga Tyna Kanna Buka Suara Soal Gugatan Cerai
- Baca Juga: Lulu Tobing Gugat Cerai Suami Bani Mulia
"Hakim mengabulkan seluruhnya gugatan yang diajukan penggugat secara verstek, karena tidak hadir saudara terguga, yang ketiga, putusan dijatuhkan terhadap tergugat yaitu talak satu," katanya.
Sebelum hakim memutus perkara cerai, hakim terlebih dulu mendengarkan saksi yang dihadirkan oleh pihak tergugat. "Ada dari saudaranya Pak Irsan, sepupunya dan satu lagi manajernya putri Una," ucap Luvino.
Pada kesempatan itu, Luvino juga mengungkapkan bahwa Una tak bisa menghadiri sidang karena sedang berada di luar kota. "Jadi klien kami tidak hadir untuk bersidang hari ini," ucap Luvino.
- Baca Juga: Wulan Guritno Buka Suara Soal Alasan Cerai dari Adilla Dimitri
- Baca Juga: Gugat Cerai, Thalita Latief Beberkan Tindak KDRT Dennis Lyla
Di sisi lain, Una juga dikatakan memberikan permintaan kepada Irsan untuk menunaikan kewajiban nafkah untuk buah hati mereka setiap bulannya sebesar Rp 10 juta.
Putri Una atau DJ Una menggugat cerai kepada suaminya, pada 4 Oktober 2021. Sebelumnya ia juga membantah soal kabar adanya orang ketiga dan KDRT yang menjadi penyebab rumah tangganya retak. []