Ditjen Polpum Kemendagri Gelar Sosialisasi Reformasi Birokrasi 2021 Melibatkan Tokoh Publik/Masyarakat

Kemendagri menyelenggarakan Sosialisasi/Internalisasi Reformasi Birokrasi di lingkungan Ditjen Polpum Tahun 2021.
Kemendagri menyelenggarakan Sosialisasi/Internalisasi Reformasi Birokrasi di lingkungan Ditjen Polpum Tahun 2021. (Foto:Tagar/Kemendagri)

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Sosialisasi/Internalisasi Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Tahun 2021 pada Rabu, 17 Maret 2021 di Yello Hotel, Harmoni Jakarta Pusat. Kegiatan itu, mengambil tema “Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum tetap Produktif dan Berintegritas dimasa Pandemi Covid-19”.

Reformasi birokrasi itu untuk melayani masyarakat, bukan diri sendiri. Ubah pola kegiatan kita yang sebagian besar hanya habis untuk organisasi saja, jangan ada lagi yang seperti itu. Program di Ditjen Politik & PUM harus melibatkan masyarakat.

Turut hadir dalam acara ini, Grace Blessings, Yosi Project Pop, Jolene Marie (Putri Indonesia Lingkungan 2019, Miss International Indonesia 2019). Dalam kesempatan ini, mereka turut memberikan masukan terkait reformasi birokrasi di lingkup Ditjen Polpum Kemendagri.

Dalam kesempatan itu, juga telah dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Lingkungan Ditjen Politik dan PUM sebagai Komitmen untuk mendukung Agenda Reformasi Birokrasi yang merupakan Prioritas Presiden.

Dalam sambutan di acara tersebut, Direktur Jenderal Politik dan PUM, Bahtiar, menyampaikan bahwa sosialisasi dan internalisasi ini merupakan momentum yang mempunyai nilai strategis dengan hadirnya para Direktur, Kasubdit, Analis Kebijakan Madya, beserta para Pejabat dan Staf di lingkungan Dirjen Polpum sebagai upaya dilakukannya sosialisasi dan internalisasi dalam bidang reformasi birokrasi dan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Reformasi birokrasi itu untuk melayani masyarakat, bukan diri sendiri. Ubah pola kegiatan kita yang sebagian besar hanya habis untuk organisasi saja, jangan ada lagi yang seperti itu. Program di Ditjen Politik & PUM harus melibatkan masyarakat," tuturnya berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tagar, Kamis, 18 Maret 2021.

Pjs. Gubernur BahtiarDirjen Polpum Bahtiar. (Foto:Tagar/Kemendagri)

Dirjen Polpum Bahtiar juga menyampaikan bahwa reformasi birokrasi pada hakekatnya adalah tindakan untuk memperbaiki efisiensi, efektifitas, dan profesionalisme dalam birokrasi sehingga dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang diikuti dengan perbaikan akuntabilitas kinerja.

“Dalam Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024, asas yang dikedepankan adalah Fokus dan Prioritas. Fokus berarti bahwa upaya Reformasi Birokrasi akan dilakukan secara fokus pada akar masalah tata kelola pemerintahan. Prioritas berarti setiap instansi akan memilih prioritas perbaikan tata kelola pemerintahan sesuai dengan karakteristik sumber daya dan tantangan yang dihadapi,” sebutnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 20202-2024, telah ditetapkan 8 area perubahan, yaitu:

  1. Manajemen perubahan.
  2. Deregulasi perubahan.
  3. Penataan dan penguatan organisasi.
  4. Penataan tatalaksana.
  5. Penataan sistem manajemen SDM.
  6. Penguatan akuntabilitas.
  7. Penguatan pengawasan.
  8. Peningkatan kualitas pelayanan publik yang menjadi “list of priority” sesuai dengan kebutuhan di instansi masing-masing.

Menurut Bahtiar, Percepatan Reformasi Birokrasi dihadapkan pada tantangan luasnya wilayah Indonesia, banyaknya unit kerja dan beragamnya jenis pelayanan. Untuk itu dibutuhkan strategi percepatan Reformasi Birokrasi yang masif dan memiliki dampak yang langsung dapat dirasakan oleh masyarakat.

Adapun Zona Integritas (ZI) adalah strategi percepatan Reformasi Birokrasi melalui pembangunan unit kerja pelayanan percontohan (role model) yang bebas dari korupsi (WBK) dan pelayanan yang prima (WBBM). Fokus pembangunan ZI adalah pada unit kerja yang mampu membangun budaya anti korupsi dan memberikan pelayanan prima sehingga dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara roadmap reformasi birokrasi 2020-2024 merupakan bentuk operasionalisasi Grand Design Reformasi Birokrasi dan rencana rinci Reformasi Birokrasi selama 5 tahun, yaitu Tahun 2020-2024 serta dilakukan secara berkelanjutan.

Roadmap tersebut, disusun untuk membantu menjabarkan visi mis dan RPJMN sehingga menjadi acuan bagi K/L/D dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi. Dirjen Polpum Bahtiar mengungkapkan, untuk meningkatkan kualitas dari roadmap ini dibandingkan dengan roadmap sebelumnya, terdapat setidaknya 3 hal yang diperbaharui. Pertama, roadmap ini lebih menekankan hal-hal yang bersifat implementatif dibandingkan dengan formalitas.

“Kedua, program dan kegiatan didesain agar dapat diimplementasikan sampai dengan unit kerja instansi pemerintah. Ketiga, analisis dilakukan secara lebih holistik, komprehensif, dan antisipatif sehingga didapatkan potret kemajuan, tantangan, dan permasalahan Reformasi Birokrasi yang lebih utuh,” pungkasnya.

Dirjen Polpum Bahtiar melanjutkan, bahawa Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di lingkungan Ditjen Politik dan Pemerintahan telah dilaksanakan oleh Tim Inspektorat Jenderal Kemendagri pada tanggal 4 s/d 10 November 2020. Dari 8 area perubahan, Nilai Aspek Reform yang capaiannya sudah sangat baik dengan capaian 100 persen di Tahun 2020 ada 4 yaitu:

  1. Manajemen perubahan.
  2. Deregulasi kebijakan.
  3. Penguatan pengawasan.
  4. Peningkatan kualitas pelayanan publik.

Selanjutnya, untuk yang belum 100 persen namun nilainya baik ada 3 (tiga) area yaitu:

  1. Penataan tatalaksana.
  2. Penataan sistem manajemen SDM.
  3. Penguatan akuntabilitas.

Sementara yang nilainya masih belum maksimal ada pada satu area yaitu penataan dan penguatan organisasi. Menurut Tim Inspektorat Jenderal, usulan perubahan organisasi yang belum mengacu pada proses bisnis/kinerja utama yang dihasilkan.

Terkait temuan tersebut, pada saat dilakukan pemeriksaan pada November 2020, proses bisnis Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum belum ditetapkan disebabkan proses bisnis Kemendagri juga belum ditetapkan.

“Kami berharap Nilai Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan di Tahun 2021 ini dapat meningkat dan lebih baik dari capaian tahun-tahun sebelumnya, dengan menyusun dan melaksanakan strategi serta rencana aksi dari 8 area perubahan Reformasi Birokrasi,” tandas Dirjen Polpum Bahtiar.

Dalam kesempatan tersebut, Bahtiar juga meminta dukungan Para Pejabat dan Tim Reformasi Birokrasi dan seluruh unsur di Lingkungan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum dalam rangka peningkatan kualitas dan nilai reformasi birokrasi tersebut.

Ditjen Polpum sendiri telah menetapkan tindak lanjut pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2021 sebagai berikut:

  1. Paska diterbitkannya Kepmendagri Nomor: 100.05-144 Tahun 2021 tentang Tim Reformasi Birokrasi Kemendagri Tahun 2021, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum telah menindak lanjuti dengan menetapkan Tim Reformasi Birokrasi di lingkungan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Nomor: 120.05-1487 pada tanggal 8 Maret 2021.
  2. Pelaksanaan sosialisasi/internalisasi Reformasi Birokrasi dan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Tahun 2021 pada hari ini, 17 Maret 2021.
  3. Tim Reformasi Birokrasi Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum akan segera menyusun dan merumuskan rencana aksi Implementasi Reformasi Birokrasi di Tahun 2021 pada 8 area perubahan dalam rangka peningkatan capaian penilaian atas pelaksanaan Reformasi Birokrasi Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum.
  4. dalam rangka mendukung peningkatan capaian penilaian atas pelaksanaan Reformasi Birokrasi Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum pada Tahun 2021 menetapkan 3 Program Prioritas Unggulan di Tahun 2021 yaitu: Transformasi Teknologi Sistem Informasi, Peningkatan Kapasitas Aparatur, dan Penataan Regulasi. []
Berita terkait
Dirjen Polpum Bahtiar Buka Acara Bimbingan Teknis Analisis Isu Publik Berbasis Big Data
Dirjen Polpum Bahtiar resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Analisis Isu Publik Berbasis Big Data.
Kemendagri Fasilitasi Penanganan Konflik Pertanahan di Ciledug
Kemendagri melalui Ditjen Bina Adwil memfasilitasi permasalahan pemblokiran akses keluar/masuk di Ciledug, Kota Tangerang.
Ditjen PolPUM Kemendagri Gelar Rapat Evaluasi Bantuan Keuangan & Review Peraturan Parpol
Kemendagri melalui Ditjen Politik dan PUM, menyelenggarakan Rapat Evaluasi Penggunaan Bantuan Keuangan dan Review Peraturan Parpol.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.