TAGAR.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Konflik Sosial pada Senin, 16 Maret 2026. Bertempat di Kantor Gubernur Bali, rapat ini mengusung tema “Mitigasi Potensi Konflik Sosial Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 H Dalam Rangka Mewujudkan Kerukunan Sosial.”
Langkah proaktif ini diambil mengingat adanya pertemuan momentum dua hari besar keagamaan, di mana pelaksanaan Hari Raya Nyepi Caka 1948 diprediksi bertepatan dengan malam takbiran Idul Fitri 1447 H.
Dalam arahannya, Gubernur Bali menyampaikan apresiasi tinggi kepada Ditjen Polpum Kemendagri atas inisiasi koordinasi ini. Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Bali telah menerbitkan Seruan Bersama yang melibatkan Forkopimda, Kanwil Kemenag, dan FKUB untuk mengatur teknis pelaksanaan hari besar agar tetap harmonis.
Guna menjamin stabilitas Kamtibmas, Polda Bali telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor: 249/III/OPS.1.2.3./2026. Total personel yang disiagakan mencapai 3.611 personel, yang terdiri dari 1.306 personel TNI dan 2.305 personel Polri, didukung penuh oleh peran Pecalang dan tokoh adat.